Minggu, 28 Mei 2023

KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Puluhan Miliar

Muhamad Aulia / BW
Kamis, 30 Maret 2023 | 20:19 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi mencapai puluhan miliar.

"Jumlahnya itu yang ada di SDB (safe deposit box) yang sudah kita hitung, tetapi nanti dikonversi pasnya, kisarannya puluhan (miliar)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur saat jumpa pers terkait Rafael Alun di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Di lain sisi, KPK juga telah menjalankan giat penggeledahan dalam kasus Rafael Alun, ayah dari Mario Dandy Satriyo itu. Dari giat dimaksud, KPK telah menemukan barang mewah.

Advertisement

"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah yang tentunya pada saatnya akan kita hadirkan di sini pada saat konpers," tutur Asep.

Adapun terkini, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus gratifikasi. KPK menduga Rafael menerima gratifikasi selama 12 tahun.

"Dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 sampai 2023," ungkap Jubir KPK Ali Fikri.

Ali menyampaikan, KPK kini terus mengumpulkan berbagai alat bukti. KPK berharap publik terus memberikan dukungan dalam penanganan kasus dimaksud.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

Pakar: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Problematis

Pakar: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Problematis

NASIONAL
Mahfud MD: Tim Reformasi Hukum Dibentuk untuk Benahi Karut-marut Hukum

Mahfud MD: Tim Reformasi Hukum Dibentuk untuk Benahi Karut-marut Hukum

NASIONAL
Mahfud MD Jelaskan Kronologi Pembentukan Tim Reformasi Hukum

Mahfud MD Jelaskan Kronologi Pembentukan Tim Reformasi Hukum

NASIONAL
Ini Peran Najwa Shihab dalam Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD

Ini Peran Najwa Shihab dalam Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD

NASIONAL
Najwa Shihab dan Eks Pimpinan KPK Masuk Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD

Najwa Shihab dan Eks Pimpinan KPK Masuk Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD

NASIONAL
Yusril: Perlu Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Usai Putusan MK

Yusril: Perlu Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Usai Putusan MK

NASIONAL

BERITA TERKINI

SBY Ikut Komentari Info Putusan MK Soal Sistem Pemilu Versi Denny Indrayana

BERSATU KAWAL PEMILU 5 menit yang lalu
1047524

Putri Habibie Kenalkan Kuliner Ragam Khas Gorontalo

LIFESTYLE 15 menit yang lalu
1047522

Tak Hanya "Bongkar" Putusan MK, Denny Indrayana Juga Tuding Patgulipat MA dan Moeldoko

BERSATU KAWAL PEMILU 19 menit yang lalu
1047521

Babak I, Everton vs Bournemouth Masih Tanpa Gol

SPORT 25 menit yang lalu
1047519

1 Lajur Underpass Jalan Sholeh Iskandar Bogor Ditutup Mulai Senin 29 Mei

MEGAPOLITAN 26 menit yang lalu
1047518

Jemaah Haji Indonesia Hati-hati Merokok di Saudi, Dendanya Rp 800.000

NASIONAL 28 menit yang lalu
1047517

Polemik Penolakan Tambang Galian C Berujung Pembongkaran 2 Kuburan di Gorontalo

NUSANTARA 35 menit yang lalu
1047516

Anas "Senggol" SBY di Tengah Isu Putusan MK soal Pemilu

BERSATU KAWAL PEMILU 37 menit yang lalu
1047514

Pria di Singkawang Serahkan Diri Usai Bunuh Pacar karena Cemburu

NUSANTARA 45 menit yang lalu
1047513

Mahfud MD Minta Polisi Periksa Denny Indrayana karena Bocorkan Rahasia Negara

BERSATU KAWAL PEMILU 50 menit yang lalu
1047511
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon