Perangi Transnational Crime, Indonesia Kerja Sama Ekstradisi dengan Rusia

Badung, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia melakukan perjanjian kerjasama ekstradisi dengan pemerintah Rusia guna menangani kasus kriminal transnasional (transnational crime). Penandatangan kerjasama ekstradisi ini ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly dengan menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko, di Nusa Dua, Bali.
"Dengan adanya perjanjian ekstradisi ini, akan mempermudah kedua negara dalam penangan kasus. Misalnya kalau ada WNI yang berada di Rusia terlibat kasus, kita minta pemerintah Rusia untuk mengirimkannya ke Indonesia dan juga sebaliknya," kata Menkumham pada Jumat (31/3/2023).
Perjanjian ekstradisi kementerian Hukum dan HAM RI inimelibatkan Kepolisian RI, Jaksa Agung, kementerian Luar negeri, KPK, PPATK, BNN dan BNPT. Menurut Yasonna Laoly kerjasama ini sebenarnya sudah sejak 2019 lalu dirintis, namun baru direalisasikan karena terkendala Covid-19.
"Rencana awal penandatangan ekstradisi ini dilakukan di Rusia, kemudian ditunda dan dijadwal kembali saat rencana kedatangan Presiden rusia saat KTT G20 lalu namun batal juga dan hari ini kita melakukan penandatangan, cetusnya.
Sementara itu, Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko mengatakan penandantangan perjanjian ekstradisi ini bermanfaat bagi kedua negara. Perjanjian ini menjadi dasar hukum dalam menindak kejahatan transnasional menjadi lebih sistematis dan produktif ke depannya.
"Ini menjadi langkah yang baik untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Rusia," unckap Chuychenko.
Perjanjian ekstradisi ini memberi panduan teknis untuk prosedur ekstradisi untuk para pelaku kejahatan, termasuk para terpidana yang telah menerima vonis sehingga penanganan ekstradisi antara kedua negara bisa berjalan secara optimal.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Melalui Kegiatan Budaya dan Sosial, Relawan Terus Perkuat Suara Ganjar Pranowo di Jatim
Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi di Jakarta Berlaku mulai Hari Ini 1 Oktober 2023
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Wilayah Pesisir Indonesia
Mahfud MD Minta Penemuan Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian SYL Diproses
1
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin