Bareskrim Sita Aset Tim Robot Trading Wahyu Kenzo di Tulungagung
Tulungagung, Beritasatu.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik tim teknologi informasi (TI) robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Bayu Walker atau Candra Bayu, di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Ada empat aset bangunan dan tanah milik Bayu Walker yang berada di Desa Ringinpitu dan Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, yang disegel oeh petugas kepolisian.
Penyidik memasang garis polisi serta tulisan penyitaan di depan aset tak bergerak ini. Adapun salah satu aset yang disita merupakan tempat operasional robot trading.
Menurut ketua RT setempat, Bambang Lubarianto mengatakan, selain menyita bangunan polisi juga turut mengamankan sebuah mobil mewah BMW Z4 nomor polisi AG 88 CIN, dan seperangkat komputer.
"Saya tadi diajak untuk menyaksikan petugas menyita dan menyegel rumah milik Bayu Walker. Awalnya seperangkat komputer, dan selanjutnya mobil mewah juga dibawa. Bayu Walker sendiri sudah lama tidak kelihatan di rumahnya," kata Bambang, Kamis (30/3/2023).
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih proses pemeriksaan Bayu Walker oleh Polresta Malang Kota. Bayu Walker menjadi terperiksa dalam dugaan tindak kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Wahyu Kenzo.
Kasus robot trading ini diduga telah merugikan para pengikutnya hingga Rp 1 triliun. Korban aksi penipuan Wahyu Kenzo tersebar di sejumlah negara, sepertin Amerika, Rusia, Prancis, Tiongkok, Inggris, Uni Emirat Arab, dan Singapura.
Bayu Walker merupakan ahli teknologi informasi (TI) pembuat robot trading Auto Trading Gold (ATG) milik crazy rich asal Surabaya Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini