Eksklusif: Rafael Alun Kaget Dituduh Terafiliasi dengan Kantor Konsultan Pajak
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo kaget dituduh terafiliasi dengan kantor konsultan pajak.
Bahkan, dalam surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK yang diterima Rafael Alun, dia disebut sebagai tersangka karena menerima gratifikasi melalui jasa kantor konsultan pajak.
“Saya juga awalnya kaget karena memang saya tidak pernah berafiliasi dengan kantor konsultan, apalagi kantor konsultan yang dituduhkan ini kantor konsultan besar,” ujar Rafael Alun di acara Obrolan Malam (OMA) Fristian yang ditayangkan BTV, Jumat (31/3/2023).
Atas tuduhan tersebut, Rafael Alun pun mencari tahu alasan dia dikaitkan dengan kantor konsultan pajak. Dalam wawancara eksklusif dengan BTV itu, Rafael Alun terlihat beberapa kali terbata-bata saat menjawab pertanyaan.
Ternyata, kata Rafael Alun, konsultan pajak tersebut merupakan teman arisan dari istrinya dan sudah secara bersama-sama mengikuti arisan tersebut selama tiga tahun. Anggota arisan tersebut ada 30 orang.
“Jadi, sebetulnya kalau PPATK melihat secara jernih dan menyeluruh, itu bisa melihat transfer dari berbagai orang, ada 30 orang ibu-ibu, itu kebetulan istri saya bendahara arisannya. Jadi, satu orang transfer Rp 1,1 juta, Rp 1 juta untuk arisan, dan Rp 100.000 untuk makan-makan, konsumsinya, itu bisa dilihat sebetulnya, 30 orang itu. Terakhir Rp 2 juta. Ini arisan sudah berjalan dalam 3 periode, berarti 3 tahun,” jelas Rafael Alun.
Ketika teman istrinya yang berprofesi sebagai konsultan pajak mendapatkan jatah arisan, maka istri Rafael mentransferkan uang arian sebesar Rp 30 juta.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini