Rafael Alun Ungkap Sumber Uang Miliaran Rupiah di Safe Deposit Box

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan sumber uang yang jumlahnya miliar rupiah di safe deposit box atau SDB. Menurut dia, uang tersebut berasal dari hasil penjualan aset miliknya pada tahun 2010.
“Memang uang ini merupakan hasil dari penjualan aset-aset tetap saja di tahun 2010 yang pada saat itu saya tukarkan ke mata uang asing. Kalau kita lihat dari jumlahnya, nanti saya bisa jelaskan secara detail, bahwa itu memang connect dengan angka di SDB,” ujar Rafael Alun di acara Obrolan Malam (OMA) Fristian yang ditayangkan BeritasatuTV (BTV), Jumat (31/3/2023).
Rafael juga menjelaskan tujuan dirinya menyimpang uang di SDB, yakni menyembunyikan dari keluarganya, khususnya anak dan istrinya. Pasalnya, jika diketahui jumlah uang yang dimiliki, maka ada keinginan yang bermacam-macam dari anak dan istrinya untuk membelikan sesuatu.
“Saya hanya menyembunyikan dari keluarga saya, dari istri dan anak-akan saya. Karena saya khawatir, saya ini kan ASN, kalau istri dan anak saya tahu jumlah uang yang kami miliki, tentunya keinginan untuk ini, ini, pasti timbul, itu akhirnya membuat ketidaktenangan saya dalam mengelola rumah tangga,” tandas Rafael.
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah Rafael Alun Trisambodo di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (27/3/2023). Dari giat tersebut, KPK menyita uang serta puluhan tas mewah berbagai merek, termasuk Hermes.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus gratifikasi. Rafael Alun diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun.
"Saat itu, benar tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Ali menyampaikan, upaya penyitaan serta analisis terhadap barang bukti dimaksud segera dilakukan KPK. Penyitaan tersebut sebagai upaya membongkar kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat ayah Mario Dandy Satriyo itu.
"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," ungkap Ali.
KPK menduga Rafael menerima gratifikasi mencapai puluhan miliar. Uang tersebut diduga terdapat di SDB.
"Jumlahnya itu yang ada di SDB (safe deposit box) yang sudah kita hitung, tetapi nanti dikonversi pasnya, kisarannya puluhan (miliar)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Seri Google Pixel 8 dan Pixel Watch 2 Meluncur 4 Oktober, Intip Bocorannya
Nasdem: Mentan SYL Tiba di Indonesia 5 Oktober, Langsung Hadap Surya Paloh
Anggota PSI Naik 13.267, Kaesang: Terima Kasih, Mari Berjuang Bersama
4
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin