Rafael Alun Trisambodo Belum Ditahan, KPK: Soal Waktu Saja
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK belum menahan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka kasus gratifikasi. KPK memastikan penahanan terhadap ayah Mario Dandy Satriyo itu hanya tinggal menunggu waktunya saja.
"Ini kan soal waktu saja," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).
Ali menegaskan, tiap tersangka KPK pasti akan ditahan. Penahanan tersebut dalam rangka proses penyidikan yang sedang berjalan.
Namun demikian, Ali belum memberikan informasi pasti kapan Rafael Alun akan ditahan KPK. Dia hanya menekankan, KPK masih terus melakukan pengusutan demi membongkar kasus gratifikasi yang menjerat Rafael.
"Penyidik masih terus bekerja," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK juga tak ambil pusing terhadap bantahan Rafael atas kasus yang tengah menjeratnya. KPK menilai, bantahan dari seorang tersangka adalah hal yang biasa terjadi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan