Selasa, 6 Juni 2023

Ramai Diperbincangkan, Apa Itu Royalti? Ini Penjelasannya

Dewi Aspara / DITA
Minggu, 2 April 2023 | 03:15 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Belum lama ini hak royalti menjadi pembahasan hangat, setelah musisi Ahmad Dhani melarang tegas Once Mekel untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam berbagai acara musik.

Larangan tersebut dipicu oleh permasalahan terkait royalti performance rights, yang kabarnya belum dibayarkan oleh pihak event organizer tempat Once bernyanyi kepada pihak WAMI (Wahana Musik Indonesia), manajemen yang menangani royati Dewa 19 dan Ahmad Dhani.

Lantas apa yang dimaksud dengan royalti, apa saja jenisnya dan bagaimana ketentuannya dalam hukum? Untuk mengenal lebih lanjut, simak penjelasan di bawah ini.

Definisi Royalti

Advertisement

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online, didefinisikan sebagai uang jasa yang dibayarkan orang lain atas sesuatu yang diproduksi. Royalti dapat berupa hak paten atau sejumlah uang yang akan diterima seseorang atas karya orisinil miliknya.

Sementara berdasarkan Pasal 4 ayat 1 huruf h Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2008 mengenai Pajak Penghasilan (UU PPh), royalti didefinisikan sebagai suatu jumlah yang dibayar atau terutang.

Secara hukum, pembayaran royalti wajib diberikan kepada pemilik aset. Adapun aset yang dimaksud dapat berupa hak cipta, waralaba dan sumber daya alam, contohnya seperti kasus Ahmad Dhani, dimana sang musisi wajib memperoleh royalti akan hasil karyanya yang dijual, dalam kasus tersebut adalah musik atau lagu.

Meski begitu, ketentuan persentase atau jumlah royalti yang diperoleh kembali lagi dengan persetujuan tertulis kedua belah pihak ketika terlibat transaksi di awal.

Jenis-jenis Royalti

1. Royalti Waralaba
Royalti ini biasanya didapat ketika sebuah perusahaan akan mendirikan bisnis atau membuka cabang dengan nama perusahaan (franchise) lain. Royalti ini berfungsi untuk memberikan hak kepada pemilik tempat didirikannya usaha tersebut.

2. Royalti Pertunjukan
Apabila suatu musik menjadi soundtrack sebuah film, diputarkan dalam acara radio atau dimainkan oleh seseorang dan organisasi lain. Maka, royalti pertunjukan berfungsi untuk memberikan hak kepada pemilik karya atas kompensasi asetnya tersebut.

3. Royalti Paten
Royalti ini diberikan kepada inovator ata pencipta suatu karya atau produk yang mematenkan produk mereka. Ini terjadi apabila terdapat pihak ketiga yang ingin menggunakan suatu karya atau produk tersebut.

Pihak ketiga wajib untuk menandatangani perjanjian lisensi dan paten yang sama kepada inovator. Sehingga, pemilik produk akan mendapatkan kompensasi paten atas aset intelektualnya.

4. Royalti Buku
Istilah royalti buku sudah tidak asing lagi, royalti ini didapatkan oleh penulis, yang murni menghasilkan karya orisinalnya sendiri dan dapat dibuktikan secara konkrit. Royalti ini umumnya melibatkan persetujuan penulis dengan penerbit buku.

5. Royalti Mineral
Sesuai dengan namanya, royalti ini dibayarkan oleh perusahaan ekstraksi mineral kepada pemilik properti. Perusahaan mineral yang terlibat wajib memberikan royalti berbentuk kompensasi kepada pemilik properti.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

10 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Raya Waisak 2023

10 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Raya Waisak 2023

NASIONAL
15 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila dengan Desain Unik

15 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila dengan Desain Unik

NASIONAL
35 Ucapan untuk Semarakkan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023

35 Ucapan untuk Semarakkan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023

NASIONAL
Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Perokok Wajib Tahu Undang-undang Merokok

Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Perokok Wajib Tahu Undang-undang Merokok

NASIONAL
Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Alasan Rokok Masih Beredar Luas

Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Ini Alasan Rokok Masih Beredar Luas

NASIONAL
Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Setiap 1 Juni

Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Setiap 1 Juni

NASIONAL

BERITA TERKINI

KLHK: Limbah Baterai Kendaraan Listrik Ditangani Seperti Limbah B3

NASIONAL 2 jam yang lalu
1049250

Jelang Iduladha, Sejumlah Sapi di Bangkalan Terjangkit Virus LSD

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1049239

Diserbu 15.000 Pengunjung, Semesta Berpesta di ICE BSD Tangerang Sukses Besar

LIFESTYLE 3 jam yang lalu
1049317

Teken MoU Target Aksi Perubahan Iklim, ASEAN BAC-Jetro Beri Kado untuk Alam

EKONOMI 3 jam yang lalu
1049318

Konsultan Ibadah Haji Siapkan Layanan Online dan Offline untuk Jemaah

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049224

Putu Rudana: RUU Permuseuman Harus Sejalan dengan Trisakti Bung Karno

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049314

Lirik Lagu dan Chord Gitar Sisa Rasa dari Mahalini

LIFESTYLE 4 jam yang lalu
1049312

Tingkatkan Kualitas Air Danau, ITS Manfaatkan Ekoenzim untuk Lingkungan

NUSANTARA 4 jam yang lalu
1049310

Polres Bangkalan Ungkap Identitas Pelaku Carok Massal

NUSANTARA 4 jam yang lalu
1049309

Layani Jemaah, Petugas Seksus Masjidil Haram Siaga 24 Jam di 9 Posko

NASIONAL 4 jam yang lalu
1049308
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon