Grace Natalie Tantang DPR Bentuk Pansus Transaksi Mencurigakan Kemenkeu
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menantang DPR untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait transaksi mencurigakan Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun.
Menurut Grace, dari persoalan yang diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukkan bahwa masalah tersebut merupakan masalah serius.
"Jika benar demikian masalah ini sangatlah serius. Kami di PSI meminta segera dibentuk Panitia Khusus atau Pansus DPR. Bola kini ada di tangan wakil rakyat di Senayan," ujar Grace dalam keterangannya, Minggu (2/4/2023).
Grace menilai transaksi janggal Rp 349 triliun bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jejaring pencucian uang oleh aparatur negara yang melibatkan banyak sekali pejabat kementerian. Pasalnya, kata dia, dalam penjelasan Mahfud MD di rapat Komisi III DPR, setidaknya ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu, 13 ASN kementerian atau lembaga lain, dan 570 pihak non-ASN yang terlibat.
"Salah satu dugaan tindak pidana pencucian uang kemungkinan melibatkan pihak Bea Cukai di mana impor emas batangan yang mahal, hanya dicatat sebagai emas mentah yang nilainya lebih kecil. Ini jelas pelanggaran, namun tidak diperiksa oleh pejabat berwenang di Kementerian Keuangan," ungkap Grace.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini