ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu Cair yang Dikendalikan Napi

Penulis: Stefani Wijaya | Editor: FER
Kamis, 6 April 2023 | 10:05 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu cair yang dikendalikan oleh narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi Ditjen Bea Cukai Batam yang mencurigai adanya paket berisi sabu cair yang hendak dikirim ke Depok, Jawa Barat.

Kemudian, Mukti langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam dan melakukan pengecekan paket tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, sembilan dari 10 botol yang ada dalam paket itu positif mengandung methampetamina atau sabu. Sementara satunya mengandung glukosa, fruktosa, dan maltosa alias madu.

ADVERTISEMENT

"Pada tanggal 20 Maret 2023 dilakukan controlled delivery terhadap paket dimaksud dari Batam ke Tapos, Depok, Jawa Barat," kata Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (5/4/2023).

Dikatakan Mukti, dalam pengiriman tersebut petugas berhasil menangkap tersangka atas nama Sari Andriyani yang merupakan pemilik sekaligus yang mengirimkan paket dari Batam.

Lebih lanjut Mukti mengatakan, tersangka menjelaskan bahwa ia mengirimkan 2 kilogram sabu bentuk kristal yang telah dicairkan dengan bahan kimia metanol.

Hal tersebut dilakukan di apartemen yang berlokasi di daerah Nagoya, Batam berdasarkan dengan arahan dari tersangka Muldani alias Dani yang mendekam di Lapas Kelas I Tangerang.

"Rencananya sabu cair tersebut akan dikeringkan lagi menjadi sabu kristal untuk selanjutklnya diserahkan kepada pemesannya bernama Bang Pen yang merupakan DPO," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka Sari juga mengaku telah melakukan perjalanan antara Jakarta-Batam dalam rangka melakukan bisnis narkotika sesuai arahan Muldani.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sakit, Pedangdut Cupi Cupita Tetap Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Sakit, Pedangdut Cupi Cupita Tetap Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

NASIONAL
Artis-Artis Indonesia yang Terseret Kasus Judi Online

Artis-Artis Indonesia yang Terseret Kasus Judi Online

LIFESTYLE
Diam-diam, Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Lanjutan Malam Ini

Diam-diam, Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Lanjutan Malam Ini

NASIONAL
Ini Alasan Satgas TPPU Gandeng Bareskrim Polri Usut Transaksi Rp 349 Triliun

Ini Alasan Satgas TPPU Gandeng Bareskrim Polri Usut Transaksi Rp 349 Triliun

NASIONAL
Rocky Gerung Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Pagi Ini

Rocky Gerung Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Pagi Ini

NASIONAL
Batal Diperiksa Hari Ini, Rocky Gerung Minta Diundur ke 6 September

Batal Diperiksa Hari Ini, Rocky Gerung Minta Diundur ke 6 September

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Kombes Komarudin Jadi Dirlantas Polda Jatim

NUSANTARA 11 menit yang lalu
1068996

Ini Peluang Indonesia Rebut Medali Asian Games Hari Ini

SPORT 13 menit yang lalu
1068995

Putri Ariani Siap Tampil Memukau di Final AGT 2023 Hari Ini

LIFESTYLE 14 menit yang lalu
1068994

Gali Jaringan Mucikari Mami Icha, Polda Metro Panggil 21 Korban di Bawah Umur

MEGAPOLITAN 16 menit yang lalu
1068993

Polisi: Pembunuhan di Central Park Direncanakan

MEGAPOLITAN 17 menit yang lalu
1068992

Harga Beras Tinggi, Lansia di Sidoarjo Terpaksa Mengais Padi Sisa Panen di Tengah Sawah

NUSANTARA 19 menit yang lalu
1068991

Kisah Asmara Lisa Blackpink dan Frederic Arnault Kian Terekspos ke Publik

LIFESTYLE 21 menit yang lalu
1068990

Terungkap, Saksi Mahkota Kasus BTS Kominfo Akui Beri Rp 27 M ke Dito Ariotedjo

NASIONAL 36 menit yang lalu
1068989

Video: Muncikari Mami Icha Diringkus Diduga Jual Anak di Bawah Umur

MULTIMEDIA 37 menit yang lalu
1068988

Layanan Veronika di MyTelkomsel Kini Terintegrasi Microsoft Azure OpenAI Service

EKONOMI 46 menit yang lalu
1068987
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT