Catat! Ini Ketentuan Layanan Peserta JKN Selama Libur Lebaran

Jakarta, Beritasatu.com - Selama periode libur Lebaran, BPJS Kesehatan memastikan akan tetap memberikan pelayanan kepada peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) secara optimal. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bukan tempat dirinya terdaftar. Apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan terutama rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.
"Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi petugas pemberi informasi dan penganan pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan," kata Ghufron, di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Sementara itu, selama libur Lebaran untuk pelayanan obat program rujuk balik (PRB) ketentuannya tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.
"Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK), peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia," tambah Ghufron.
BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan tim posko terpadu siaga Ramadhan dan Idulfitri (Posko Rafi). Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penaganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga akan menghadirkan posko mudik di lima titik dan satu titik posko arus balik padat pemudik. Lima posko mudik tersebut yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek Km 57, rest area tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, dan Posko Arus Balik terdapat di rest area Banjaratma Km 260B Brebes.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Dukung Kaesang Gabung PSI, Projo: Bisa Ubah Apatisme Politik Anak Muda
Sahroni: Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Jadi Pertaruhan Nama Baik Polri
Kasus Brigadir Setyo Herlambang, Polisi Diminta Tak Berikan Pernyataan Tanpa Fakta
Kaesang Gabung PSI, Gibran Ungkap Ada yang Coba Adu Domba dengan Alam Ganjar
Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Massa 212 Diprediksi Dukung Prabowo
1
Polri Terbitkan 4 SKCK Bakal Capres dan Cawapres
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri