Cegah Intoleransi, Kepala Daerah Diminta Anggarkan Kegiatan FKUB

Bogor, Beritasatu.com - Menteri Dalam Negeri atau Mendagari Tito Karnavian meminta para kepala daerah agar menganggarkan kegiatan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk mencegah intoleransi.
Mendagri menilai, banyak konflik rumah ibadah terjadi akibat tidak ada komunikasi yang baik dalam pendirian rumah ibadah dengan warga sekitar sehingga memicu konflik.
Saat memberikan sambutan dalam pertemuan GKI Pengadilan Pos Bogor Barat, Sabtu (9/4/2023), Mendagri menilai ada beberapa hal yang harus dipenuhi dalam pendirian rumah ibadah.
Menyitir dari Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, tentang Kerukunan Hidup Beragama, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pendirian rumah ibadah di antaranya minimal jemaah 90 orang, disetujui 60 warga sekitar serta rekomendasi dari Departemen agama dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).
"Nah ini biasanya yang digoyang-goyang, jemaah kurang, atau persetujuan warga kurang," ungkapnya.
Meski demikian berbagai masalah ini bisa diatasi ketika pemerintah daerah mengaktifkan FKUB. Pasalnya dengan dialog yang dilakukan dalam forum tersebut berbagai masalah ini bisa dikomunikasikan sehingga tercapai solusi.
"Itulah makanya Mendagri mendorong Pemda menganggarkan dana FKUB, sehingga aktif mendeteksi masalah sejak dini. Karena kalau sudah pecah maka sulit ditangani," ungkap Tito di depan jemaat GKI Pengadilan Pos Bogor Barat.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Dituding Terima Rp 27 Miliar dalam Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Telah Beri Klarifikasi
Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap, Jadwal Penerbangan Alami Keterlambatan
Mahfud Janji Turun Tangan jika Aparat Kesulitan Usut Kasus Menteri Pertanian SYL
Relawan Terus Perkuat Dukungan bagi Ganjar Pranowo di Jawa Timur
1
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin