ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Putusan PN Jaksel Akhiri Praduga soal Status Hukum Cak Imin

Penulis: Yustinus Paat | Editor: WIR
Selasa, 11 April 2023 | 09:49 WIB
Anggota Komisi X DPR, Hasanuddin Wahid.
Anggota Komisi X DPR, Hasanuddin Wahid. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI) terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan dalam dugaan korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2011 silam.

Menurut Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid, putusan dari PN Jaksel tersebut mengakhiri praduga soal status hukum Ketua Umum PKB yang juga mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) atau biasa disapa Cak Imin. Dia menilai, putusan PN Jaksel membuat status hukum Cak Imin sudah terang benderang.

”Dengan keluarnya putusan ini mengakhiri praduga-praduga, mengakhiri isu-isu yang tidak benar yang selama ini menggelayuti publik. Ini adalah bentuk kepastian hukum bahwa apa yang diisukan selama ini tentang Gus Muhaimin Iskandar terbukti tidak benar karena segala sesuatunya sudah diputuskan oleh hakim yang mengadili tentang peristiwa hukum yang terjadi 2011 lalu,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Senin (10/4/2024).

ADVERTISEMENT

Hasanuddin mengapresiasi PN Jaksel telah bertindak jernih dalam memutuskan penolakan gugatan praperadilan dari MAKI tersebut. Apalagi, selama ini, nama Cak Imin sering dikaitkan dengan kasus yang terjadi belasan tahun silam tersebut

”Keluarnya putusan gugatan praperadilan ini menunjukkan bahwa kasus yang diisukan kepada Pak Muhaimin sebenarnya sudah tuntas dan sudah selesai di tingkatan putusan pengadilan yang lampau,” tandas Hasanuddin.

PKB, kata Hasanuddin, juga mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah bertindak profesional dengan memberikan jawaban yang jelas dalam persidangan praperadilan di PN Jaksel. Dalam jawaban, KPK menyatakan telah melaksanakan tugasnya dan melakukan seluruh proses hukum dalam kasus ini.

"Hasilnya putusan pengadilan memutuskan Pak Muhaimin tidak bersalah pada waktu itu. Hal itulah yang menjadi pegangan dari KPK. Ini patut kita apresiasi karena penjelasan KPK itulah yang menjadi landasan hakim di PN Jaksel dalam memutuskan menolak gugatan praperadilan dari MAKI dan meminta tidak dilakukan penyelidikan atas kasus ini,” urainya.

Hasanuddin juga mengapresiasi peran MAKI yang telah mewakili peran serta masyarakat dalam mencari keadilan dan kepastian hukum. Dengan pengajuan praperadilan MAKI yang meminta dilakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini, MAKI telah memilih jalan yang tepat untuk mencari kebenaran hukum melalui lembaga hukum PN Jaksel.

”Kami apresiasi MAKI karena telah menempuh jalur hukum yang baik, itu harus kita hormati bersama-sama,” pungkas Hasanuddin.

Diketahui, PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI) terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan dugaan korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).

"Menyatakan permohonan praperadilan dari para pemohon tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Samuel Ginting dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (10/4/2023).

Hakim Samuel mengatakan gugatan MAKI tak masuk objek praperadilan lantaran penyidikan merupakan kewenangan penyidik. Hakim pun menolak gugatan tersebut.

”Melakukan atau tidak melakukan penyidikan merupakan kewenangan penyidik, Hakim dengan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan penyidik melakukan suatu tindak pidana tertentu,” ujar Samuel.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Kaesang Ketua Umum PSI, Cak Imin: Welcome to the Jungle!

Kaesang Ketua Umum PSI, Cak Imin: Welcome to the Jungle!

NASIONAL
Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Massa 212 Diprediksi Dukung Prabowo

Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Massa 212 Diprediksi Dukung Prabowo

BERSATU KAWAL PEMILU
PKB Harap Kiai Said Aqil Mau Jadi Kapten Timnas Pemenangan Anies-Cak Imin

PKB Harap Kiai Said Aqil Mau Jadi Kapten Timnas Pemenangan Anies-Cak Imin

BERSATU KAWAL PEMILU
Profil Cak Imin yang Jadi Bakal Cawapres Anies Baswedan

Profil Cak Imin yang Jadi Bakal Cawapres Anies Baswedan

BERSATU KAWAL PEMILU
Foto Anies-Cak Imin Muncul di Unggahan Instagram Resmi Kebun Binatang Surabaya

Foto Anies-Cak Imin Muncul di Unggahan Instagram Resmi Kebun Binatang Surabaya

NUSANTARA
Kalahkan Cak Imin, Erick Thohir Lebih Diinginkan Warga Jatim sebagai Cawapres 2024

Kalahkan Cak Imin, Erick Thohir Lebih Diinginkan Warga Jatim sebagai Cawapres 2024

BERSATU KAWAL PEMILU

BERITA TERKINI

Video: Promosi Film Di Ambang Kematian, Siluman Kambing Tebar Teror

MULTIMEDIA 4 menit yang lalu
1068811

Polisi: Muncikari Mami Icha Berjejaring

MEGAPOLITAN 29 menit yang lalu
1068825

Video: Pedagang Keluhkan Media Sosial Rangkap E-Commerce Harga Lebih Murah

MULTIMEDIA 34 menit yang lalu
1068807

Lirik Lagu Untuk Perempuan Yang Sedang Dalam Pelukan oleh Payung Teduh

LIFESTYLE 35 menit yang lalu
1068824

Pulang dari Riyadh Lumpuh Permanen, Korban Dugaan TPPO Lapor ke Polda NTB

NUSANTARA 40 menit yang lalu
1068822

Deretan Kasus Kecelakaan Truk yang Alami Rem Blong

NUSANTARA 51 menit yang lalu
1068821

Pengunjung Wahana di Taman Hiburan Dibiarkan 30 Menit Bergelantung Terbalik di Ketinggian

INTERNASIONAL 53 menit yang lalu
1068820

Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Digelar Tertutup

MEGAPOLITAN 55 menit yang lalu
1068819

Fakta-fakta Lisa, Jennie dan Jisoo Blackpink Hengkang dari YG Entertainment

LIFESTYLE 59 menit yang lalu
1068818

Christian Hadinata Turun Gunung, Jadi Konsultan Altet Pelatnas PBSI

SPORT 59 menit yang lalu
1068817
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT