Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Rp 349 Triliun dengan Sri Mulyani
Selasa, 11 April 2023 | 16:03 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan tidak ada perbedaan data antara dirinya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Pasalnya, sumber datanya sama, yakni data yang dikirim oleh PPATK.
"Data yang disampaikan Komite TPPU dengan data yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan tidak terdapat perbedaan, dikarenakan memang berasal dari sumber yang sama, yaitu LHA/LHP yang dikirimkan oleh PPATK," ujar Mahfud MD saat raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Mahfud mengatakan, hanya datanya terlihat beda karena penyajian datanya berbeda dengan total nilai transaksi agregat mencapai lebih Rp 349 triliun. Mahfud mengakui dirinya mencantumkan semua LHA-LHP yang melibatkan pegawai kemenkeu, yang dikirim ke Kemenkeu maupun ke APH (aparat penegak hukum).
"Sedangkan Kemenkeu hanya cantumkan LHA-LHP yang diterima dan tidak cantumkan LHA-LHP yang dikirim ke APH terkait Kemenkeu. Jadi datanya sama, cuma yang ke APH Menkeu tidak cantumkan. Nanti Ibu Menteri Keuangan akan menjelaskan ini dalam bentuk persandingan bahwa sebenarnya sama," jelas Mahfud MD.
Mahfud juga mengungkapkan, PPATK mengirimkan total 300 LHA-LHP dengan perincian yang dikirim 200 LHA-LHP dikirim ke Kementerian Keuangan dengan agregat nilai laporan transaksi keuangan mencurigakan sebesar, lebih dari Rp 275 triliun. Dari jumlah 200 LHA-LHP, terdiri dari 92 LHA-LHP yang statusnya proaktif PPATK dengan agregat LKTM atau laporan keuangan transaksi mencurigakan sebesar 236 triliun dan 108 LHA-LHP yang statusnya atas permintaan Kementerian Keuangan dengan nilai agregat LKTM lebih dari Rp 39 triliun.
"Kemudian 100 LHA-LHP dengan rincian dikirim ke aparat penegak hukum di luar kemenkeu 99 dan 1 LHA-LHP dikirim ke lembaga lain. Dengan nilai agregat LKTM Rp 74 triliun lebih," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pihaknya juga telah melakukan serangkaian rapat Komite TPPU untuk menindaklanjuti hasil temuan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Menurut dia, tidak ada perbedaan data yang disampaikan saat RDP dengan Komisi III DPR RI pada 29 Maret 2023, dengan yang disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam RDP dengan Komisi XI DPR pada 27 Maret 2023.
"Karena berasal dari data sumber yang sama, yaitu data agregat laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK," pungkas Mahfud.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Ke Surabaya Bertemu Tokoh Spesial, Ganjar Rayu Khofifah Bakal Cawapres?
PDIP: Tak Perlu Debat Lagi, Jokowi Pasti Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Masih Antusias, Ratusan Pelajar Padati Pameran Pangan Plus 2023 di Rakernas IV PDIP
Dituding Terima Rp 27 Miliar dalam Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Telah Beri Klarifikasi
1
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin