Imparsial Sebut Hukuman Mati di Indonesia Harus Dimoratorium

Jakarta, Beritasatu.com - Peneliti senior Imparsial Al Araf mendesak pemerintah dan pengadilan melakukan moratorium hukuman mati dengan cara menghentikan eksekusi vonis dan hukuman mati. Hal ini karena, hukuman mati merupakan satu-satunya hukuman yang tidak bisa dikoreksi.
Apalagi, kata Al Araf, UU Nomor 1 Tahun 2023 atau KUHP baru telah memberikan kompromi atau jalan tengah bagi kelompok yang pro dan kontra hukuman mati.
"Hal ini harus dimanfaatkan sebagai ruang untuk melakukan moratorium hukuman mati di Indonesia. Hukuman mati harus ditolak karena hukuman mati merupakan satu-satunya hukuman yang tidak bisa dikoreksi," ujar Al Araf dalam diskusi bertajuk "KUHP Baru dan Problematika Hukuman Mati di Indonesia" di Sadjoe Cafe & Resto, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Selain Al Araf, hadir juga sebagai narasumber dalam diskusi ini, yakni anggota Komisi III DPR Taufik Basari, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, dan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Sebagai jalan tengah, kata Al Araf, KUHP baru tetap mengakomodir hukuman mati. Namun, KUHP baru, katanya memberikan ruang perubahan hukuman menjadi seumur hidup apabila berkelakuan baik selama 10 tahun masa percobaan. Menurut Al Araf, pengaturan hukuman mati dalan KUHP baru ini seharusnya menjadi momentum memoratorium hukuman mati di Indonesia.
"Apalagi sistem peradilan hukum kita masih bermasalah sehingga potensi kesalahan dalam menjatuhkan putusan tinggi," tandas Al Araf yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Dia juga mengungkapkan, pada 2022 sebanyak 112 negara sudah menghapus hukuman mati. Saat ini, katanya, hanya 55 negara yang masih mengatur hukuman mati.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kaesang Gabung PSI, Gibran Ungkap Ada yang Coba Adu Domba dengan Alam Ganjar
Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Massa 212 Diprediksi Dukung Prabowo
3 Santri Ponpes Imam Asy-Syafii Tewas Tenggelam di Pantai Lowita Pinrang
Tewaskan 4 Orang, Begini Kronologis Lengkap Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen
1
Polri Terbitkan 4 SKCK Bakal Capres dan Cawapres
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri