Waketum PKN Bantah Anas Urbaningrum Akan Laporkan SBY ke Penegak Hukum

Jakarta, Beritasatu.com - Beredar isu Anas Urbaningrum akan melaporkan Partai Demokrat, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta pimpinan KPK saat itu, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke aparat penegak hukum.
Isu itu mencuat lantaran muncul narasi Anas yang baru bebas dari Lapas Sukamiskin merupakan korban kriminalisasi.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gerry Hukubun menepis isu tersebut. Ditegaskan, PKN, dan kelompok pendukung Anas Urbaningrum tidak menyampaikan Anas Urbaningrum memiliki rencana melaporkan SBY, dan pihak lainnya.
"Saya ingin mengklarifikasi kalau ada bahasa bahwa Mas Anas setelah keluar akan melaporkan Partai Demokrat itu, saya pastikan tidak betul dan tidak pernah ada narasi yang dikeluarkan baik secara pribadi Mas AU (Anas Urbaningrum) juga atau dari tim atau kelompok atau PKN ataupun juga dari elemen apa, tidak ada," ujar Gerry Hukubun saat diwawancarai Beritasatu.com, Sabtu (15/4/2023).
Gerry menyampaikan, saat ini Anas Urbaningrum sedang berikhtiar dan hanya ingin mencari keadilan dari kasus yang pernah dihadapinya.
"Mencari keadilan terhadap orang-orang pihak-pihak yang pernah menurut beliau itu akhirnya mengkriminalisasikan Mas Anas. Saya pikir tidak hanya Mas Anas, siapa pun kalau ada yang tidak adil enggak usah sampai ditahan 10 tahun ya," ucap Gerry.
Menurut Gerry, itu hanya sebuah narasi dan isu saja. Sosok Anas Urbaningrum memang masih identik dengan Partai Demokrat dan SBY.
"Jadi wajar-wajar saja, tetapi saya bisa pastikan bahwa Mas Anas tidak pernah membuat narasi atau berencana melaporkan Partai Demokrat. Itu hal-hal yang saya pikir perlu diklarifikasi yang jelas," tegas Gerry.
Gerry menerangkan, mencari keadilan yang dimaksud ada berbagai macam. Dalam konteks ini, ia berpandangan, Anas Urbaningrum ingin duduk bersama dengan pihak Demokrat maupun SBY membahas detail kasus Hambalang.
"Selama ini kan di media tertentu selalu membuat narasi yang sudah terbukti ditangkap dan juga mengalami hukuman itu juga bersalah. Itu menurut saya pernyataan bodoh, karena asas keadilan itu sampai di manapun itu melekat dengan hak pribadi masing-masing," tuturnya.
Menurut Gerry, sebagian besar masyarakat tidak mengetahui bagaimana proses peradilan terakhir yang dijalani Anas Urbaningrum.
"Apalagi yang bersangkutan yang sudah terbukti tidak ada hubungan dengan Hambalang," katanya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Berpidato di Sidang Majelis Umum PBB, Menlu Retno Ingatkan Semangat Bandung
3
Video: Jual Rumah Orang Tua Demi Judi Online
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri