Sejarah Sidang Isbat untuk Menentukan 1 Syawal 1444 Hijriah

Jakarta, Beritasatu.com - Setiap tahun, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat untuk menentukan hari besar keagamaan. Salah satunya Hari Raya Idulfitri. Bagaimana sejarah sidang isbat sebenarnya?
Sidang isbat digelar setiap tahun untuk menentukan hari-hari besar dalam agama Islam. Namun apa sebenarnya sidang isbat itu?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), isbat berarti penyungguhan, penetapan, atau penentuan. Itu artinya, sidang isbat adalah sidang untuk menetapkan atau menentukan hari besar keagamaan, baik itu awal Ramadan, Hari Raya Idulfitri, atau Hari Raya Iduladha.
Penetapan hari raya keagamaan sebagai hari libur sudah tertera dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1953 Tentang Hari-Hari Libur, khususnya di Penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor 2/Um yang berisikan aturan hari raya baik Hari Raya Umum, Hari Raya Islam, Hari Raya Kristen, dan Hari Raya Tionghoa.
BACA JUGA
Kapan Sidang Isbat 1 Syawal 2023?
Menurut konsiderans Penetapan Pemerintah tersebut; perlu diadakan aturan tentang hari raya setelah mendengar Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, untuk seterusnya tiap-tiap tahun hari raya tersebut ditetapkan oleh Menteri Agama.
Sejarah Sidang Isbat
Mengutip situs Kemenag, beberapa sumber menyebut sidang isbat pertama kali digelar pada 1962 untuk menentukan kapan tanggal 1 Ramadan dan Idulfitri. Sama seperti gelaran sidang isbat setiap tahunnya, kala itu para ulama/ahli dan organisasi Islam berkumpul untuk mengambil keputusan tentang awal Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Adapun sidang isbat menentukan awal Ramadan dilakukan setiap tanggal 29 Syaban. Lalu untuk penentuannya juga digunakan dua metode, yakni dengan memperhitungkan peredaran bulan dan rukyatul hilal, yakni kegiatan merukyah atau mengamati hilal (bulan sabit pada fase awal bulan baru) secara langsung dengan mata telanjang.
Karena perlu pengamatan dengan metode rukyatul hilal juga, maka pada 1970-an dibentuklah Badan Hisab dan Rukyat (BHR). BHR dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 1972 dan pertama kali diketuai oleh Sa’adoeddin Djambek, seorang pakar ilmu falak terkemuka Muhammadiyah.
Adapun tugas BHR di antaranya sebagai berikut:
1. Melaksanakan penelitian, pengkajian, pengembangan Hisab Rukyat dan memberikan rekomendasi pengembangan Hisab Rukyat;
2. Melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Hisab dan Rukyat untuk kepentingan penentuan waktu shalat, arah kiblat, permulaan tanggal bulan Qomariyah dan gerhana matahari dan bulan;
3. Memberikan saran atau masukan yang berkaitan dengan Hisab dan Rukyat kepada Menteri Agama;
4. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas pengurus kepada Menteri Agama.
Belakangan BHR diubah namanya menjadi Tim Hisab dan Rukyat, yang kemudian berganti lagi menjadi Tim Unifikasi Kalender Hijriah.
Sejak 1962 sampai kini, sidang isbat menjadi momen yang dinantikan banyak orang untuk mengetahui kapan tanggal pas hari raya keagamaan, tepatnya hari raya bagi umat muslim.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Kepala BKKBN Dorong Isu Stunting Dijadikan Bahan Kampanye Pemilu 2024

Bamsoet Sebut Pasar Motor Besar Masih Banyak Peminat

Lirik Lagu Wait dari Dino Seventeen dan Terjemahannya

Masih Merugi, Ini Upaya PT Timah Raih Laba di 2024

Prediksi Arsenal vs Lens: The Gunners Siapkan Pembalasan demi Tiket 16 Besar

Tanggapi Megawati, Nusron: Presiden Jokowi Pilih Jadi Petugas Rakyat dari pada Petugas Partai

Hasil Liga Champions: Barcelona Lolos, Porto dan Shakhtar Berebut 1 Tiket ke 16 Besar

Lolos ke Final Piala Dunia U-17, Pelatih Prancis: Kami Kaget Bakal Lawan Jerman

Kepala Bapanas Pastikan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting Tepat Sasaran

Banyak Tekanan dari Dunia, Pengamat Yakin Israel-Hamas Berdamai

Ibunda Virgoun Akui Lebih Dahulu Jatuh Cinta kepada Jordan Ali

Apindo Beberkan 3 Tantangan dalam Pengembangan Ekonomi Digital

6 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Ditangkap, 2 Anggota TNI

Runner Up di Sirkuit Internasional Sepang, Alvin dan Avila Bahar Puas

Kamerun Dicabut dari Daftar Calling Visa, Dirjen Imigrasi: Ada Pertimbangan Ekonomi dan Keamanan
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo