ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ungkap Tayangan Ramadan yang Kurang Pantas, MUI Sebut Raffi Ahmad dan Kiky Saputri

Penulis: Fana F Suparman | Editor: FFS
Kamis, 20 April 2023 | 13:33 WIB
Raffi Ahmad saat berlibur ke Jepang. 
Raffi Ahmad saat berlibur ke Jepang.  (Instagram)

Jakarta, Beritasatu.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meyampaikan hasil pemantauan tayangan TV selama Ramadan 2023 tahap I dan tahap II. Berdasarkan pemantauan itu, MUI mengungkap adanya sejumlah tayangan yang kurang patut ditayangkan, terutama di bulan Ramadan. 

"Dalam praktiknya, dalam pemantauan selama 15 hari pertama Ramadan tahun ini masih muncul sejumlah program yang memiliki tendensi melakukan pelanggaran dan jauh dari standar kepatutan," tulis MUI dalam laporannya yang dikutip Beritasatu.com, Kamis (20/4/2023).

MUI mengungkapkan, masih banyak siaran televisi yang mengumbar adegan kekerasan fisik dan verbal atau verbal aggressiveness. Padahal, norma agama dan aturan perundang-undangan secara tegas melarang kekerasan fisik dan verbal seperti memperolok, melecehkan, dan lainnya. Bahkan, UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyebutkan pelanggaran mengenai hal itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 10 miliar. Selain itu, Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS) juga menyebutkan adanya sanksi penghentian sementara siaran hingga pencabutan izin penyelenggara penyiaran yang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar, dan/atau menghina agama dan Tuhan.

ADVERTISEMENT

"Itu idealitasnya dalam ajaran agama, UU dan peraturan KPI. Lantas bagaimana praktiknya? Ada diskrepansi atau ketidakcocokan yang harus dievalusi. Program tayangan Ramadan masih diwarnai dengan kekerasan fisik ataupun kekerasan verbal berupa pelecehan fisik. Sebagian besar pelanggaran ini terjadi pada acara-acara bergenre komedi live atau variety comedy yang ditayangkan di jam prime time, baik jelang sahur ataupun jelang berbuka puasa," papar MUI.

MUI membeberkan sejumlah tayangan yang mengandung dugaan pelanggaran tersebut. Pada acara Sahurans yang tayang di Net TV pada 23 April atau hari pertama puasa misalnya, muncul adegan yang menunjukkan pelanggaran karena bernuansa sensualitas. Disebutkan, pada menit ke 5:59, asisten Raffi Ahmad menolak membangunkan Raffi. Asisten itu mengatakan, "Aku dari pada bangunin Raffi Ahmad mending bangunin itunya." Semua terlihat terkejut dan menampakkan muka bertanya-tanya. Seseorang bertanya, "Apa maksud itunya?". Kemudian ditimpali, "Anaknya maksudnya?"

"Candaan seperti ini, meskipun dipelesetkan, tetapi semua sudah dimahfumi apa yang dimaksud dengan 'bangunin itunya'.
Bahkan, kalimat senada diulang kembali pada menit ke 7:43, di mana Raffi Ahmad, yang sudah dibangunkan agak memaksa oleh ibu-ibu qosidahan, berkata, "Gue sebenarnya enggak susah dibangunin. Gue, anunya cepat bangun.." Kembali orang-orang di sekitarnya terperanjat sambil mengatakan "Aaah?" Lalu Raffi buru-buru menambahkan 'Istri gue maksudnya."
Ucapan seperti ini jelas disengaja oleh Raffi maupun asistennya. Ucapan ini tidak pantas terutama pada acara-acara bernuansa Ramadan," papar MUI.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tak Masalahkan Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan TV, MUI: Sangat Bagus

Tak Masalahkan Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan TV, MUI: Sangat Bagus

BERSATU KAWAL PEMILU
Gugatan Dicabut, Anwar Abbas Siap Bangun Persahabatan dengan Panji Gumilang

Gugatan Dicabut, Anwar Abbas Siap Bangun Persahabatan dengan Panji Gumilang

MEGAPOLITAN
Sepakat Damai, Panji Gumilang Cabut Gugatan terhadap Anwar Abbas dan MUI

Sepakat Damai, Panji Gumilang Cabut Gugatan terhadap Anwar Abbas dan MUI

NUSANTARA
Panji Gumilang dan Anwar Abbas Bakal Bertemu pada 30 Agustus 2023

Panji Gumilang dan Anwar Abbas Bakal Bertemu pada 30 Agustus 2023

NASIONAL
Sidang Panji Gumilang vs Anwar Abbas Digelar Hari Ini

Sidang Panji Gumilang vs Anwar Abbas Digelar Hari Ini

NASIONAL
MUI: Masukkan NII dalam Daftar Organisasi Teroris

MUI: Masukkan NII dalam Daftar Organisasi Teroris

NASIONAL

BERITA TERKINI

Agustus, Nilai Transaksi Uang Elektronik Naik Capai Rp 38,51 Triliun

EKONOMI 21 menit yang lalu
1068067

Asian Games 2022: Babak Pertama Timnas Indonesia vs Taiwan 0-0

SPORT 23 menit yang lalu
1068066

One Championship: Smilla Sundell Siap Habis-habisan Lawan Rodrigues

SPORT 32 menit yang lalu
1068065

PDIP Soal Kaesang Dikabarkan Gabung PSI: Ojo Grasa-grusu Masuk Parpol

BERSATU KAWAL PEMILU 43 menit yang lalu
1068063

Infografik Fakta Menarik Asian Games 2022

MULTIMEDIA 52 menit yang lalu
1068062

11 Link Twibbon untuk Ramaikan Hari Perdamaian Internasional 2023

EVERGREEN 56 menit yang lalu
1068064

Gerindra Belum Berpikir Duetkan Prabowo dengan Ganjar

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
1068061

Gibran: Tak Ada Omongan Kaesang kepada Keluarga Besar Soal Gabung ke PSI

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
1068058

Jaga Laju Inflasi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75%

EKONOMI 1 jam yang lalu
1068057

Rekomendasi Negara Tujuan untuk Berlibur Bersama Pasangan

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1068059
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT