Ungkap Tayangan Ramadan yang Kurang Pantas, MUI Sebut Raffi Ahmad dan Kiky Saputri

Jakarta, Beritasatu.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meyampaikan hasil pemantauan tayangan TV selama Ramadan 2023 tahap I dan tahap II. Berdasarkan pemantauan itu, MUI mengungkap adanya sejumlah tayangan yang kurang patut ditayangkan, terutama di bulan Ramadan.
"Dalam praktiknya, dalam pemantauan selama 15 hari pertama Ramadan tahun ini masih muncul sejumlah program yang memiliki tendensi melakukan pelanggaran dan jauh dari standar kepatutan," tulis MUI dalam laporannya yang dikutip Beritasatu.com, Kamis (20/4/2023).
MUI mengungkapkan, masih banyak siaran televisi yang mengumbar adegan kekerasan fisik dan verbal atau verbal aggressiveness. Padahal, norma agama dan aturan perundang-undangan secara tegas melarang kekerasan fisik dan verbal seperti memperolok, melecehkan, dan lainnya. Bahkan, UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyebutkan pelanggaran mengenai hal itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 10 miliar. Selain itu, Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS) juga menyebutkan adanya sanksi penghentian sementara siaran hingga pencabutan izin penyelenggara penyiaran yang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar, dan/atau menghina agama dan Tuhan.
"Itu idealitasnya dalam ajaran agama, UU dan peraturan KPI. Lantas bagaimana praktiknya? Ada diskrepansi atau ketidakcocokan yang harus dievalusi. Program tayangan Ramadan masih diwarnai dengan kekerasan fisik ataupun kekerasan verbal berupa pelecehan fisik. Sebagian besar pelanggaran ini terjadi pada acara-acara bergenre komedi live atau variety comedy yang ditayangkan di jam prime time, baik jelang sahur ataupun jelang berbuka puasa," papar MUI.
MUI membeberkan sejumlah tayangan yang mengandung dugaan pelanggaran tersebut. Pada acara Sahurans yang tayang di Net TV pada 23 April atau hari pertama puasa misalnya, muncul adegan yang menunjukkan pelanggaran karena bernuansa sensualitas. Disebutkan, pada menit ke 5:59, asisten Raffi Ahmad menolak membangunkan Raffi. Asisten itu mengatakan, "Aku dari pada bangunin Raffi Ahmad mending bangunin itunya." Semua terlihat terkejut dan menampakkan muka bertanya-tanya. Seseorang bertanya, "Apa maksud itunya?". Kemudian ditimpali, "Anaknya maksudnya?"
"Candaan seperti ini, meskipun dipelesetkan, tetapi semua sudah dimahfumi apa yang dimaksud dengan 'bangunin itunya'.
Bahkan, kalimat senada diulang kembali pada menit ke 7:43, di mana Raffi Ahmad, yang sudah dibangunkan agak memaksa oleh ibu-ibu qosidahan, berkata, "Gue sebenarnya enggak susah dibangunin. Gue, anunya cepat bangun.." Kembali orang-orang di sekitarnya terperanjat sambil mengatakan "Aaah?" Lalu Raffi buru-buru menambahkan 'Istri gue maksudnya."
Ucapan seperti ini jelas disengaja oleh Raffi maupun asistennya. Ucapan ini tidak pantas terutama pada acara-acara bernuansa Ramadan," papar MUI.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
PDIP Soal Kaesang Dikabarkan Gabung PSI: Ojo Grasa-grusu Masuk Parpol
Gibran: Tak Ada Omongan Kaesang kepada Keluarga Besar Soal Gabung ke PSI
2
3
5
Catat! Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Bakal Digelar Lebih Awal
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri