Dalam 2 Tahun, Transaksi di Rekening Penembak Kantor MUI Mencapai Rp 800 Juta

Jakarta, Beritasatu.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan nilai akumulasi di rekening Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI pusat mencapai Rp 800 juta. Transaksi itu terjadi dalam dua tahun terakhir atau sejak 2021.
"Sejak tahun 2021 ada sekitar 800 juta, nilai akumulasi transaksinya," kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah kepada Beritasatu.com, Kamis (4/5/2023).
Natsir belum dapat menyampaikan asal maupun tujuan transaksi ratusan juta rupiah di rekening Mustopa tersebut. Dikatakan, hal itu masih dalam proses pendalaman.
"Masih pendalaman. Hasilnya nanti kita sampaikan kepada penyidik," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya sedang menganalisis transaksi ratusan juta di rekening pelaku penembakan di kantor MUI .
"Kami dalam proses analisis saat ini," kata Ivan kepada Beritasatu.com.
Ivan tak mengungkap nilai nominal di rekening itu. Ivan hanya menyebut nilainya signifikan.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
PDIP: Tak Perlu Debat Lagi, Jokowi Pasti Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Masih Antusias, Ratusan Pelajar Padati Pameran Pangan Plus 2023 di Rakernas IV PDIP
Dituding Terima Rp 27 Miliar dalam Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Telah Beri Klarifikasi
Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap, Jadwal Penerbangan Alami Keterlambatan
Mahfud Janji Turun Tangan jika Aparat Kesulitan Usut Kasus Menteri Pertanian SYL
1
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin