ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hari Ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Vonis Banding

Penulis: Stefani Wijaya | Editor: WIR
Rabu, 10 Mei 2023 | 07:53 WIB
Terdakwa kasus
Terdakwa kasus "Obstruction of Justice" atau upaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan  usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 27 Februari 2023 (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang vonis banding terhadap Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada hari ini, Rabu (10/5/2023) terkait kasus perintangan penyidikan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Sesuai jadwal persidangan PT DKI, maka akan disidangkan pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 dengan acara pembacaan putusan. Benar untuk (Hendra dan Agus)," kata pejabat humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan saat dikonfirmasi wartawan.

Dikatakan Binsar, terkait sidang pembacaan vonis tersebut tidak ada pengamanan khusus dan terbuka untuk umum.

ADVERTISEMENT

"Sidang pembacaan putusannya tetap terbuka untuk umum," ucapnya.

Dalam perkara perintangan penyidikan kasus Brigadir J, Hendra divonis hukuman tiga tahun penjara.

Sementara itu, pelaku lainnya dalam perkara ini sudah dijatuhi vonis hukuman oleh majelis hakim PN Jaksel. Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto telah divonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jaksel.

Selanjutnya, Baiquni Wibowo serta Chuck Putranto telah divonis hukuman satu tahun penjara. Terkini, Agus Nurpatria divonis hukuman dua tahun penjara. Mereka dinyatakan bersalah dalam perkara perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Gagal di AVC Challenge Cup, Hendra Ingin Juara di SEA V League di Sentul

Gagal di AVC Challenge Cup, Hendra Ingin Juara di SEA V League di Sentul

SPORT
Kasus Brigadir Setyo Herlambang, Polisi Diminta Tak Berikan Pernyataan Tanpa Fakta

Kasus Brigadir Setyo Herlambang, Polisi Diminta Tak Berikan Pernyataan Tanpa Fakta

NASIONAL
Pengacara Brigadir J dan Doktor Ilmu Pangan dari Belgia Gabung PSI

Pengacara Brigadir J dan Doktor Ilmu Pangan dari Belgia Gabung PSI

BERSATU KAWAL PEMILU
Alasan MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo: Berjasa pada Negara dan Pengabdian 30 Tahun di Polri

Alasan MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo: Berjasa pada Negara dan Pengabdian 30 Tahun di Polri

NASIONAL
Infografik Vonis Akhir Ferdy Sambo CS

Infografik Vonis Akhir Ferdy Sambo CS

MULTIMEDIA
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Jokowi: Kita Harus Menghormati

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Jokowi: Kita Harus Menghormati

NASIONAL

BERITA TERKINI

Mourinho Siap Selamatkan Jadon Sancho yang Nasibnya Tak Jelas di Manchester United

SPORT 10 menit yang lalu
1069005

Jokowi Gelar Rapat Terbatas Bahas Integrasi Moda Transportasi Publik

MEGAPOLITAN 18 menit yang lalu
1069004

Video: Siswi SD Tewas Jatuh dari Lantai 4

MULTIMEDIA 20 menit yang lalu
1068999

Tragedi Siswa SD di Petukangan Utara: Jenazah Dimakamkan, Guru Pingsan

MEGAPOLITAN 27 menit yang lalu
1069003

Polisi: Pelaku dan Korban Pembunuhan di Central Park Tidak Saling Mengenal

MEGAPOLITAN 34 menit yang lalu
1068998

Tonton Kelanjutan Serial Titipan Ilahi Siang Ini di BTV!

SPORT 41 menit yang lalu
1069000

Video: Cupi Cupita Diperiksa Terkait Judi Online

MULTIMEDIA 50 menit yang lalu
1068997

Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Kombes Komarudin Jadi Dirlantas Polda Jatim

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1068996

Ini Peluang Indonesia Rebut Medali Asian Games Hari Ini

SPORT 1 jam yang lalu
1068995

Putri Ariani Siap Tampil Memukau di Final AGT 2023 Hari Ini

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1068994
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT