ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka Pencucian Uang

Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Rabu, 10 Mei 2023 | 12:17 WIB
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat Rafael Alun.

"Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT (Rafael Alun Trisambodo) sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Ali mengatakan, dalam proses penyidikan kasus gratifikasi pengurusan perpajakan, KPK menduga Rafael Alun menyembunyikan atau menyamarkan asal usul hartanya yang berasal dari korupsi. Meski demikian, Ali belum dapat membeberkan aset-aset Rafael Alun yang berasal dari korupsi. 

ADVERTISEMENT

Ali hanya menyebut tim penyidik akan terus menelusuri berbagai aset milik Rafael Alun. 

"Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan diantaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK. Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menyampaikan penyidikan kasus Rafael Alun mengarah ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ayah Mario Dandy Satriyo itu sebelumnya telah dijerat KPK atas kasus penerimaan gratifikasi.

"Terus kami pendalaman saat ini terhadap saksi-saksi yang kami panggil adalah mengarah kepada tindak pidana pencucian uang," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/5/2023). 



Bagikan

BERITA TERKAIT

Komisi III DPR Yakin Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli

Komisi III DPR Yakin Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli

NASIONAL
KPK dan Polda Metro Jalin Koordinasi untuk Pemeriksaan SYL Cs Besok

KPK dan Polda Metro Jalin Koordinasi untuk Pemeriksaan SYL Cs Besok

NASIONAL
Kasus Korupsi SYL, Politikus PDIP Vita Ervina Dicecar 28 Pertanyaan oleh KPK  

Kasus Korupsi SYL, Politikus PDIP Vita Ervina Dicecar 28 Pertanyaan oleh KPK  

NASIONAL
KPK Putuskan Tak Bantu Firli Bahuri Hadapi Kasus Pemerasan terhadap SYL

KPK Putuskan Tak Bantu Firli Bahuri Hadapi Kasus Pemerasan terhadap SYL

NASIONAL
KPK Bakal Ungkap Peran Pengusaha M Suryo di Kasus DJKA Setelah Penahanan

KPK Bakal Ungkap Peran Pengusaha M Suryo di Kasus DJKA Setelah Penahanan

NASIONAL
Alasan Sakit, Anggota BPK Pius Lustrilanang Tak Penuhi Panggilan KPK 

Alasan Sakit, Anggota BPK Pius Lustrilanang Tak Penuhi Panggilan KPK 

NASIONAL

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT