ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kompolnas Dorong Polri Segera Gelar Sidang Etik dan Pecat Teddy Minahasa

Penulis: Fana S Suparman | Editor: WIR
Kamis, 11 Mei 2023 | 15:14 WIB
Terdakwa Irjen Pol. Teddy Minahasa (tengah) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023.
Terdakwa Irjen Pol. Teddy Minahasa (tengah) usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Mabes Polri untuk segera menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa. Hal ini mengingat Teddy Minahasa telah divonis bersalah atas perkara narkoba dan dijatuhi hukuman seumur hidup.

"Kompolnas menghormati Majelis Hakim yang menyatakan TM (Teddy Minahasa) bersalah dan menjatuhkan vonis seumur hidup. Kompolnas mendorong Divisi Propam Polri untuk segera melaksanakan sidang KKEP terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Beritasatu.com, Kamis (11/5/2023).

Poengky menyatakan proses hukum dan vonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa menjadi dasar digelarnya sidang kode etik. Ditegaskan, tindakan yang dilakukan Teddy Minahasa merupakan pelanggaran kode etik profesi Polri. Untuk itu, Kompolnas mendorong sidang etik menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Teddy Minahasa.

ADVERTISEMENT

"Apa yang dilakukan adalah pelanggaran kode etik profesi Polri. Kompolnas juga mendorong sanksi etik maksimum untuk dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tegasnya.

Hal ini mengingat perbuatan Teddy Minahasa yang terlibat peredaran narkoba sangat berbahaya. Rekayasa barang bukti kejahatan narkoba yang dilakukan Teddy Minahasa berpotensi membunuh jutaan generasi muda.

"Selain itu iti sbagai pejabat tinggi Polri yang pada saat kejadian menjadi Kapolda, maka yang bersangkutan seharusnya menjadi contoh teladan bagi seluruh anggotanya, tetapi ternyata justru contoh buruk yang diberikan," katanya.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Polri Kirim Surat Pemecatan Teddy Minahasa ke Sekmil Presiden

Polri Kirim Surat Pemecatan Teddy Minahasa ke Sekmil Presiden

NASIONAL
Majelis Hakim Bacakan Alasan Sidang Banding Teddy Minahasa Sempat Tertunda

Majelis Hakim Bacakan Alasan Sidang Banding Teddy Minahasa Sempat Tertunda

NASIONAL
PT DKI Putuskan Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup

PT DKI Putuskan Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup

MEGAPOLITAN
Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Digelar Hari Ini

MEGAPOLITAN
Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Dipecat, Kompolnas: Win-win Solution

Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Dipecat, Kompolnas: Win-win Solution

NASIONAL
Daerah Konflik Jadi Sumber Peredaran Senpi Ilegal

Daerah Konflik Jadi Sumber Peredaran Senpi Ilegal

NASIONAL

BERITA TERKINI

Survei Indikator Politik Indonesia: Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Teratas

BERSATU KAWAL PEMILU 14 menit yang lalu
1069538

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Erick Thohir: Duka Keluarga Korban Takkan Pernah Hilang

SPORT 19 menit yang lalu
1069537

Inflasi Zona Euro September Turun Jadi 4,3 Persen,Pemicunya Harga Makanan dan Alkohol

EKONOMI 22 menit yang lalu
1069536

Diskusi Ketahanan Pangan di Rakernas IV PDIP, Aprindo Dorong Sensus Ekonomi Klaster UMKM

EKONOMI 23 menit yang lalu
1069534

DEN Sebut Power Wheeling Picu Liberalisasi Pasar Ketenagalistrikan

EKONOMI 30 menit yang lalu
1069533

Meringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Pesan Menag Yaqut untuk Umat Muslim

NASIONAL 31 menit yang lalu
1069532

Rencana Pertemuan Megawati dengan Kaesang, Riza Patria: Insyaallah Tidak Ada Masalah

BERSATU KAWAL PEMILU 32 menit yang lalu
1069531

Omzet Perajin Krey Sawit di Lebak Melonjak 100 Persen Selama Musim Kemarau

EKONOMI 38 menit yang lalu
1069530

Ini yang Bakal Terjadi jika Layanan Pemerintah AS Shutdown

INTERNASIONAL 46 menit yang lalu
1069529

Kenapa Ikan Bau Amis? Ini Penjelasan Ilmiahnya

OTOTEKNO 51 menit yang lalu
1069528
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT