Kompolnas Dorong Polri Segera Gelar Sidang Etik dan Pecat Teddy Minahasa

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Mabes Polri untuk segera menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa. Hal ini mengingat Teddy Minahasa telah divonis bersalah atas perkara narkoba dan dijatuhi hukuman seumur hidup.
"Kompolnas menghormati Majelis Hakim yang menyatakan TM (Teddy Minahasa) bersalah dan menjatuhkan vonis seumur hidup. Kompolnas mendorong Divisi Propam Polri untuk segera melaksanakan sidang KKEP terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Beritasatu.com, Kamis (11/5/2023).
Poengky menyatakan proses hukum dan vonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa menjadi dasar digelarnya sidang kode etik. Ditegaskan, tindakan yang dilakukan Teddy Minahasa merupakan pelanggaran kode etik profesi Polri. Untuk itu, Kompolnas mendorong sidang etik menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Teddy Minahasa.
"Apa yang dilakukan adalah pelanggaran kode etik profesi Polri. Kompolnas juga mendorong sanksi etik maksimum untuk dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tegasnya.
Hal ini mengingat perbuatan Teddy Minahasa yang terlibat peredaran narkoba sangat berbahaya. Rekayasa barang bukti kejahatan narkoba yang dilakukan Teddy Minahasa berpotensi membunuh jutaan generasi muda.
"Selain itu iti sbagai pejabat tinggi Polri yang pada saat kejadian menjadi Kapolda, maka yang bersangkutan seharusnya menjadi contoh teladan bagi seluruh anggotanya, tetapi ternyata justru contoh buruk yang diberikan," katanya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Survei Indikator Politik Indonesia: Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Teratas
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Erick Thohir: Duka Keluarga Korban Takkan Pernah Hilang
Inflasi Zona Euro September Turun Jadi 4,3 Persen,Pemicunya Harga Makanan dan Alkohol
Diskusi Ketahanan Pangan di Rakernas IV PDIP, Aprindo Dorong Sensus Ekonomi Klaster UMKM
Meringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Pesan Menag Yaqut untuk Umat Muslim
Rencana Pertemuan Megawati dengan Kaesang, Riza Patria: Insyaallah Tidak Ada Masalah
Omzet Perajin Krey Sawit di Lebak Melonjak 100 Persen Selama Musim Kemarau
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin