ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Pastikan Terus Telusuri Pencucian Uang yang Dilakukan Lukas Enembe

Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Sabtu, 13 Mei 2023 | 11:55 WIB
Lukas Enembe.
Lukas Enembe. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan bakal terus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. KPK menekankan, pengusutan kasus pencucian uang tidak berhenti dengan rampungnya penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang juga menjerat Lukas Enembe.

"Adapun terkait dugaan TPPU-nya saat ini tim penyidik KPK tentu terus dalami," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip Sabtu (13/5/2023).

Ali menerangkan, penyidik KPK akan menelusuri lebih mendalam dugaan aliran uang ke Lukas Enembe. Aliran uang itu diduga telah beralih bentuk menjadi aset-aset dengan nilai ekonomis.

ADVERTISEMENT

"Dengan tujuan untuk disembunyikan disamar, dibelanjakan, sesuai dengan ketentuan di pasal-pasal TPPU, beberapa aset telah disita tim penyidik KPK," tutur Ali.

Diketahui, KPK menyampaikan Lukas Enembe segera diadili atas kasus suap dan gratifikasi. KPK kini telah merampungkan penyidikan kasus Lukas.

"Setelah berkas perkara, baik syarat formil maupun materiilnya lengkap, hari ini diagendakan pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka LE dari tim penyidik kepada Jaksa KPK," kata Ali Fikri, Jumat (12/5/2023).

Ali belum menyebutkan di mana Lukas Enembe akan menjalani persidangan nantinya. Hal itu nantinya akan diumumkan ke publik setelah diperoleh kepastian.

"Proses ini untuk perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ungkap Ali.

KPK sebelumnya menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.



Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Peringatkan Jajaran Kementan Tak Halangi Penyidikan Kasus SYL

KPK Peringatkan Jajaran Kementan Tak Halangi Penyidikan Kasus SYL

NASIONAL
Kabar Mentan SYL Jadi Tersangka Disebut Bagian Politisasi, PDIP Lebih Percaya KPK

Kabar Mentan SYL Jadi Tersangka Disebut Bagian Politisasi, PDIP Lebih Percaya KPK

NASIONAL
Usut Kasus Menteri Pertanian SYL, KPK Pakai Pasal Pemerasan

Usut Kasus Menteri Pertanian SYL, KPK Pakai Pasal Pemerasan

NASIONAL
KPK Girang MA Persulit Mantan Koruptor Nyaleg

KPK Girang MA Persulit Mantan Koruptor Nyaleg

BERSATU KAWAL PEMILU
Hari Kedua Rakernas IV PDIP, Ketua KPK dan Ketua KPU Beri Materi Soal Pemilu

Hari Kedua Rakernas IV PDIP, Ketua KPK dan Ketua KPU Beri Materi Soal Pemilu

BERSATU KAWAL PEMILU
Kabar Menteri Pertanian SYL Tersangka, Nasdem Tunggu Pernyataan Resmi KPK

Kabar Menteri Pertanian SYL Tersangka, Nasdem Tunggu Pernyataan Resmi KPK

NASIONAL

BERITA TERKINI

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Sukabumi

NUSANTARA 8 menit yang lalu
1069609

Fenomena Taylornomics, Eras Tour Taylor Swift Menggerakkan Ekonomi Dunia

EKONOMI 8 menit yang lalu
1069608

Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi di Jakarta Berlaku mulai Hari Ini 1 Oktober 2023

MEGAPOLITAN 10 menit yang lalu
1069607

Mobil Listrik Honda N-Van e Segera Diluncurkan, Harganya Rp 100 Jutaan

OTOTEKNO 17 menit yang lalu
1069606

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Wilayah Pesisir Indonesia

NUSANTARA 45 menit yang lalu
1069605

Sakit Hati karena Ibunya Dihina, Pemuda Tusuk Paman Sendiri

NUSANTARA 46 menit yang lalu
1069604

Salernitana vs Inter Milan: Cetak Quattrick, Martinez Sudah Koleksi 9 Gol

SPORT 55 menit yang lalu
1069603

Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

NASIONAL 55 menit yang lalu
1069602

Mahfud MD Minta Penemuan Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian SYL Diproses

NASIONAL 60 menit yang lalu
1069601

Ini Penyebab iPhone 15 Overheating

OTOTEKNO 1 jam yang lalu
1069600
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT