Gandeng AII, Apindo Komitmen Terus Majukan Riset Indonesia

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani dan Ketua Umum Asosiasi Inventor Indonesia (AII) Prof. Didiek Hadjar Goenadi terus berkomitmen untuk memajukan hasil riset di Indonesia.
Komitmen ini mengemuka dalam webinar bertajuk "Sosialisasi Invensi Layak Komersialisasi dari GRS BPDPKS" yang digelar hibrida di Jakarta, pada Selasa (16/5/2023).
"Pemerintah sebenarnya memberi tax deduction bagi industri yang ingin komersialisasi hasil riset, tetapi dengan syarat harus sudah paten. Inilah yang jadi kendala," ungkap Hariyadi.
Karena itu, Hariyadi mengaku senang bisa berkolaborasi dengan AII, dimana semua anggotanya adalah inventor yang telah memiliki paten. "Jika kita mau mengembangkan teknologi, sekarang sudah bisa tanya ke AII apakah ada riset patennya. Jadi, kita gak mulai penelitian dari bawah," ujarnya.
Ia mengakui banyak pengusaha yang lebih suka beli teknologi dari luar negeri, karena lebih praktis ketimbang memulai sendiri. Meski mereka tahu, cara seperti itu tidak bagus untuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Tanah Air.
"Semoga kedepan, Apindo dan AII yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dapat bekerja sama dalam hilirisasi hasil riset untuk kesejahteraan bangsa," tuturnya.
Direktur Penyaluran Dana, BPDPKS, Zaid Burhan Ibrahim menyambut rencana kerja sama tersebut. Karena pihaknya memiliki banyak riset dari Program Grand Riset Sawit (GRS), hasil kerja sama dengan mahasiswa, peneliti atau inventor dari perguruan tinggi maupun lembaga penelitian.
"Sejak Program GRS diluncurkan pada 2015 hingga 2023, ada lebih dari 200 hasil riset yang siap dihilirisasi. Dari jumlah itu, riset yang sudah punya paten ada 50 judul," ujar Zaid.
Terkait bidang penelitian, Zaid Burhan menyebutkan, antara lain bioenergi ada 50 judul riset, budidaya sawit dan turunannya ada 34 judul, pangan dan kesehatan 25 judul, dan lingkungan 74 judul.
"Hasil riset GRS ini bisa dimanfaatkan industri untuk komersialisasi. Tahun lalu, ada 7 judul riset GRS yang sudah kontrak dengan industri untuk hilirisasi," ujar Zaid seraya menegaskan BPDPKS adalah lembaga milik negara dibawah kewenangan Kementerian Keuangan.
Ajakan Ketua Umum Apindo untuk berkolaborasi pun disambut hangat Ketua Umum AII, Prof Didiek. Apalagi anggota AII adalah pemilik invensi, sehingga hal itu memenuhi syarat bagi industri untuk mendapat tax deduction jika ikut mengembangkan riset di Tanah Air.
"Tahun ini, ada 17 judul riset dalam Program GRS yang dinilai layak oleh komite riset AII untuk dikomersialisasikan. Semoga invensi itu menarik perhatian industri untuk dikembangkan lebih lanjut," ujar Prof Didiek.
Prof Didiek mengungkapkan, kendala para inventor dalam proses komersialisasi produk adalah berhenti di TRL 7, sementara industri atau investor maunya kerja sama jika hasil penelitian sudah TRL 8-9.
"Karena itu, AII membantu para inventor agar tidak terjadi lagi 'syndrome of the death valley' atau lembah kematian. Hasil invensi itu akan kami tawarkan ke industri," ujarnya.
Prof Didiek menyebut, 17 judul riset GRS yang layak komersialisasi sudah bisa diakses melalui website AII. Jika tertarik tinggal mengontak nomor telepon yang ada untuk ditindaklanjuti.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Ke Surabaya Bertemu Tokoh Spesial, Ganjar Rayu Khofifah Bakal Cawapres?
PDIP: Tak Perlu Debat Lagi, Jokowi Pasti Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Masih Antusias, Ratusan Pelajar Padati Pameran Pangan Plus 2023 di Rakernas IV PDIP
Dituding Terima Rp 27 Miliar dalam Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Telah Beri Klarifikasi
1
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin