ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

RUU Perampasan Aset Masih di Meja Pimpinan DPR

Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: RZL
Jumat, 19 Mei 2023 | 21:55 WIB
Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 Maret 2022.
Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 Maret 2022. (Beritasatu Photo/Yustinus Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset saat ini masih berada di meja pimpinan DPR. Menurut Bambang, RUU Perampasan Aset harus dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR terlebih dahulu baru dibahas oleh DPR.

"Kalau itu ditanyakan ke pimpinan, itu di pimpinan," ujar Bambang Pacul di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Bambang mengaku bahwa draf RUU Perampasan Aset sudah diterima oleh DPR. Namun, kata dia, terdapat mekanisme yang harus dilewati di pimpinan DPR sebelum dibahas bersama DPR dan pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah punya drafnya tetapi secara mekanisme kedewanan bolanya masih di pimpinan DPR yang nanti akan dibicarakan dalam Bamus, untuk pimpinan DPR terus ke Bamus, jadi ikuti mekanismenya," tandas Bambang.

Bambang pun mempersilahkan awak media mempertanyakan kepada pimpinan DPR waktu RUU Perampasan Aset diputuskan di Bamus. Menurut dia, semua prosesnya terbuka sehingga tidak susah mendapatkan informasi soal pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Bolanya di sana kejar, nanti kalau sudah dibahas, dilihat, kan terbuka nggak ada yang tertutup, gampang lah itu," pungkas Pacul.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Komisi III Tunggu Perintah Pimpinan DPR untuk Bahas RUU Perampasan Aset

Komisi III Tunggu Perintah Pimpinan DPR untuk Bahas RUU Perampasan Aset

NASIONAL
Ketua DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas

Ketua DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas

NASIONAL
KPK Menanti Disahkannya RUU Perampasan Aset

KPK Menanti Disahkannya RUU Perampasan Aset

NASIONAL
Pimpinan DPR Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas

Pimpinan DPR Ungkap Alasan RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas

NASIONAL
Desakan Disahkannya RUU Perampasan Aset Makin Kuat

Desakan Disahkannya RUU Perampasan Aset Makin Kuat

NASIONAL
Judi Online Pakai QRIS, DPR: Bank Indonesia Harus Tanggung Jawab

Judi Online Pakai QRIS, DPR: Bank Indonesia Harus Tanggung Jawab

NASIONAL

BERITA TERKINI

Judi Online Pakai QRIS, DPR: Bank Indonesia Harus Tanggung Jawab

NASIONAL 8 menit yang lalu
1068757

Polisi Belum Menemukan Proyektil yang Tewaskan Ajudan Kapolda Kaltara

NUSANTARA 10 menit yang lalu
1068755

Dukung Kaesang Gabung PSI, Projo: Bisa Ubah Apatisme Politik Anak Muda

BERSATU KAWAL PEMILU 16 menit yang lalu
1068753

Bahlil: Ada Campur Tangan Pihak Asing dalam Penyelesaian Kasus Rempang

EKONOMI 37 menit yang lalu
1068748

Hasil PSG vs Marseille: Mbappe Jadi Tumbal Kemenangan Les Parisiens

SPORT 43 menit yang lalu
1068729

Petani Didorong Kembangkan Limbah Sawit

EKONOMI 53 menit yang lalu
1068747

Sahroni: Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Jadi Pertaruhan Nama Baik Polri

NASIONAL 1 jam yang lalu
1068744

Kasus Brigadir Setyo Herlambang, Polisi Diminta Tak Berikan Pernyataan Tanpa Fakta

NASIONAL 1 jam yang lalu
1068739

Kaesang Gabung PSI, Gibran Ungkap Ada yang Coba Adu Domba dengan Alam Ganjar

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068736

Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Massa 212 Diprediksi Dukung Prabowo

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068734
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT