Bareskrim: Ada Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Senjata Api Dito Mahendra

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meyakini ada tersangka lain di kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hal itu setelah pihaknya sempat mengamankan lima asisten rumah tangga (ART) Dito saat penggeledahan Jumat (19/5/2023). Kelimanya diamankan hanya untuk diperiksa dan saat ini sudah dipulangkan.
"Penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain," kata Djuhandhani dalam keterangannya dikutip Selasa (23/5/2023).
Dikatakan Djuhandhani, hingga saat ini pihaknya akan terus mengembangkan dengan alat bukti yang ada terkait perkara tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah rumah tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (19/5/2023) kemarin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dari penggeledahan itu pihaknya menyita dua pucuk senjata jenis airsoft gun dan 78 Butir peluru.
"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat. Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).
Kemudian, penggeledahan itu berdasarkan surat perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya Nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan Sprin Penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya No: Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan Jumat, 19 Mei 2023.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Gerindra Berharap PSI Segera Dukung Prabowo Capres Seusai Kaesang Jadi Ketum
Misteri Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara, Polisi Periksa 14 Orang Saksi
Video: Pedagang Keluhkan Media Sosial Rangkap E-Commerce Harga Lebih Murah
3
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri