Kasus Rafael Alun, KPK Cecar Mario Dandy soal Kepemilikan Jeep Rubicon

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK rampung memeriksa Mario Dandy Satriyo terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat ayahnya, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Senin (22/5/2023). Saat pemeriksaan, KPK mencecar Mario Dandy soal kepemilkan Jeep Rubicon yang kerap dia pamerkan di media sosial.
"Mario Dandy Satriyo, saksi hadir dan bersedia memberikan keterangannya dalam BAP yang kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah dipamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).
Pada hari kemarin pula, tim penyidik KPK juga memeriksa saksi lainnya dari pihak swasta atas nama Oki Hendarsati, Ujeng Arsatoko, serta Jeffry Amsar. KPK mencecar ketiganya soal perusahaan konsultan pajak bentukan Rafael Alun.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendirian perusahaan konsultan pajak oleh tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang digunakan untuk mengondisikan temuan pajak dari para wajib pajak yang bermasalah," ungkap Ali.
KPK mengungkap peristiwa dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rafael diduga terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.
Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menerima gratifikasi sebesa US$ 90.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.
Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak
"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (3/4/2023).
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kembali ke Inggris, Gelandang MU Antony Siap Diperiksa Kepolisian Manchester
Song of The Bandits, Aksi Heroik Kim Nam Gil Melawan Penjajahan Jepang di Korea
Terpopuler: Harga Emas Melemah, Mallorca vs Barcelona, dan Pajak Pengguna TikTok
Tayang di Bioskop! The Creator, Perang Antara Manusia Melawan Kecerdasan Buatan
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin