Mobil Land Rover Johnny Plate yang Disita Kejagung Tak Tercatat di LHKPN

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung atau Kejagung menyita sejumlah aset dari para tersangka kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Salah satu aset yang disita yakni satu unit mobil Land Rover milik Menkominfo nonaktif, Johnny G Plate.
Terungkap, mobil mewah yang disita Kejagung itu ternyata tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Johnny Plate ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Hal itu diketahui berdasarkan LHKPN yang terakhir dia sampaikan ke KPK pada 29 Maret 2023 untuk periodik 2022, dalam kapasitasnya sebagai Menkominfo.
"Melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka IH, dan tersangka JGP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
"Tersangka JGP, satu unit mobil Land Rover Type R Rover Velar 2 OLAT Model Jeep SC HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna Putih Metalik tahun 2021," ungkap Ketut.
Sementara itu, mengacu pada LHKPN terbarunya, Johnny Plate mengeklaim hanya memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Alphard serta Mitsubishi Colt Truck. Selain itu, Johnny Plate juga mengaku memiliki motor Honda Vario. Secara total, kendaraan Johnny Plate itu ditaksir senilai Rp 473,5 juta.
Selain mobil dan motor, Johnny mengaku memiliki 48 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Jakarta Selatan, Manggarai, Jakarta Timur, Cilegon, dan Manggarai Barat. Total nilai aset-aset itu mencapai sekitar Rp 144 miliar.
Johnny tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp 3,6 miliar; surat berharga senilai Rp 5,2 miliar; serta kas dan setara kas senilai Rp 50,21 miliar. Di lain sisi, Johnny Plate mengaku memiliki utang Rp 10,3 miliar.
Jika seluruhnya dikalkulasikan, total harta kekayaan Johnny mencapai Rp 193.161.890.532.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
PDIP Soal Kaesang Dikabarkan Gabung PSI: Ojo Grasa-grusu Masuk Parpol
Gibran: Tak Ada Omongan Kaesang kepada Keluarga Besar Soal Gabung ke PSI
2
3
5
Catat! Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Bakal Digelar Lebih Awal
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri