Minggu, 28 Mei 2023

Panggil 2 Saksi, KPK Telusuri Penerimaan Gratifikasi Rafael Alun

Muhammad Aulia / DIN
Jumat, 26 Mei 2023 | 13:06 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi swasta atas nama Thio Ida dan Wisnah Chairany, Jumat (26/5/2023). Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus penerimaan gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kaveling 4 Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali belum menerangkan lebih lanjut soal detail materi yang hendak didalami KPK lewat pemanggilan kedua saksi tersebut. Hasilnya akan diumumkan saat agenda pemeriksaan telah rampung.

Advertisement

KPK mengungkap peristiwa dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rafael diduga terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menerima gratifikasi sebesa US$ 90.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak "Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (3/4/2023).



Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

Pakar: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Problematis

Pakar: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Problematis

NASIONAL
Mahfud MD: Tim Reformasi Hukum Dibentuk untuk Benahi Karut-marut Hukum

Mahfud MD: Tim Reformasi Hukum Dibentuk untuk Benahi Karut-marut Hukum

NASIONAL
Mahfud MD Jelaskan Kronologi Pembentukan Tim Reformasi Hukum

Mahfud MD Jelaskan Kronologi Pembentukan Tim Reformasi Hukum

NASIONAL
Ini Peran Najwa Shihab dalam Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD

Ini Peran Najwa Shihab dalam Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD

NASIONAL
Najwa Shihab dan Eks Pimpinan KPK Masuk Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD

Najwa Shihab dan Eks Pimpinan KPK Masuk Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD

NASIONAL
Yusril: Perlu Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Usai Putusan MK

Yusril: Perlu Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Usai Putusan MK

NASIONAL

BERITA TERKINI

Serangan Drone Skala Besar Guncang Ibu Kota Kyiv, 1 Orang Tewas

INTERNASIONAL 3 menit yang lalu
1047378

Enggartiasto Lukita Sebut Antusias Peserta Fun Run eL Royal Sangat Tinggi

NASIONAL 12 menit yang lalu
1047377

Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Wanita Asal Sukabumi Disekap dan Tak Diberi Makan

NUSANTARA 15 menit yang lalu
1047376

Titik Api Kebakaran Lahan di Palangka Raya Terus Bertambah

NUSANTARA 16 menit yang lalu
1047375

Mantan Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana Tutup Usia

NUSANTARA 29 menit yang lalu
1047374

IRT di Tulang Bawang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

NUSANTARA 32 menit yang lalu
1047373

Ganjar Jawab Sindiran Anies Soal Adu Gagasan dan Adu Lari

BERSATU KAWAL PEMILU 34 menit yang lalu
1047372

Arsenal vs Wolverhampton: The Gunners Tak Ingin Ternoda di Laga Pamungkas

SPORT 37 menit yang lalu
1047371

Sandiaga Uno Harap Fun Run eL Hotel Dapat Menggiatkan Peluang Ekonomi

NASIONAL 44 menit yang lalu
1047370

Warga Polman Tukar Sampah dengan Sembako

NUSANTARA 45 menit yang lalu
1047369
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon