Mahfud MD Jelaskan Kronologi Pembentukan Tim Reformasi Hukum

Jakarta, Beritasatu.com - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan kronologi pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum. Tim yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Percepatan Reformasi Hukum itu diketahui dihuni oleh sejumlah tokoh yang bergelut di bidang hukum dan media. Beberapa di antaranya mantan pimpinan KPK Laode M Syarief, presenter Najwa Shihab, dan mantan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.
Mahfud mengungkapkan, rencana pembentukan tim ini bermula saat OTT KPK terhadap sejumlah pihak di Mahkamah Agung pada September 2022. Dari OTT itu, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Kasus ini diketahui masih bergulir di KPK dengan menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Saat terjadi OTT di MA itu, Mahfud mengaku diminta Presiden Jokowi untuk merumuskan reformasi hukum dan pengadilan.
"Melalui ratas kabinet Presiden juga meminta Menko Polhukam untuk mencari model reformasi hukum pertanahan mengingat maraknya mafia tanah," kata Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023).
Secara lebih umum, Mahfud juga membentuk subtim RUU antimafia. Hal ini mengingat mafia di Indonesia sudah menggurita dan mengancam sendi-sendi hidup bernegara.
"Begitu juga perlu ada kebijakan baru tentang percepatan pemberantasan korupsi," katanya.
Mahfud menyatakan, Tim Percepatan Reformasi Hukum tidak berpretensi menyelesaikan kasus konkret yang sekarang ada. Kasus-kasus konkret itu harus langsung ditangani oleh aparat penegak hukum dan birokrasi. Sementara Tim Reformasi Hukum yang dibentuk Mahfud bertugas merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum Indonesia di masa mendatang.
"Tim ini nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada Pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya," katanya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Mira Lesmana Bagikan Tip kepada Milenial yang Ingin Menonton Petualangan Sherina 2
3
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri