Pemerintah Dukung Agenda Global Akhiri Polusi Plastik

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia mendukung penuh agenda global untuk mengakhiri polusi plastik karena hal itu sejalan dengan kebijakan dan regulasi nasional. Indonesia memiliki ambisi dan komitmen yang sejalan dengan ambisi dan komitmen global untuk menyusun instrumen internasional yang mengikat secara hukum untuk mengakhiri polusi plastik.
Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah (B3PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati saat memimpin Delegasi Republik Indonesia dalam the Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC) untuk menghentikan polusi plastik di markas UNESCO Paris.
"Perlunya adanya persamaan persepsi dan definisi terkait pengertian dari full life cycle of plastic karena hal ini merupakan dasar yang akan digunakan dalam negosiasi. Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan dukungan terhadap agenda global untuk mengakhiri polusi plastik," katanya, Selasa (30/5/2023).
INC-2 untuk menyusun International Legally Binding Instrument on Plastic Pollution, dihadiri oleh 2.500 delegasi dari 175 negara. Sesi kedua negosiasi ini merupakan lanjutan dari sesi pertama negosiasi yang telah dilaksanakan di Uruguay pada November 2022 silam
"Pada sidang INC 2 ini sangat perlu memastikan Rencana Aksi Nasional menjadi salah satu referesi utama dalam penyusunan international legally binding instrument. Sehingga selain memperhatikan kapasitas masing-masing negara dalam penanganan permasalahan plastik dan menjadi salah satu bentuk implementasi no one left behind," lanjutnya.
Pada sesi kedua negosiasi ini dibuka oleh Presiden Perancis, Emmanuel Macron melalui video message. Pada sambutannya Presiden Macron menyampaikan secara tegas bahwa pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh plastik merupakan isu transnational dan telah menjadi ancaman global dan tidak mengenal batas negara, serta telah mengancam lingkungan dan kesehatan manusia.
Berdasarkan data bahwa jumlah sampah plastik yang dibuang ke lingkungan telah mencapai lebih dari 7 miliar ton. Untuk itu Presiden Macron menyatakan bahwa untuk segera melakukan tindakan, apabila tidak melakukan apa-apa, maka jumlah plastik akan meningkat tiga kali lebih besar pada tahun 2060.
Presiden Macron menggambarkan bahawa polusi plastik sebagai ticking time bomb serta menyerukan untuk melakukan inovasi yang dapat menciptakan new value chain untuk memisahkan, menggunakan kembali dan mendaur ulang plastik serta pemberian insentif kepada produsen untuk beralih dari linearitas ke sirkularitas.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Berpidato di Sidang Majelis Umum PBB, Menlu Retno Ingatkan Semangat Bandung
3
Video: Jual Rumah Orang Tua Demi Judi Online
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri