ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dipecat sebagai Anggota Polri, Ini Pelanggaran yang Dilakukan Teddy Minahasa

Penulis: Stefani Wijaya | Editor: FFS
Selasa, 30 Mei 2023 | 23:20 WIB
Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa (TM) mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, wujud perbuatan terduga pelanggar yaitu Teddy Minahasa adalah telah memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41,4 kilogram.

"Yang merupakan hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Bukti Tinggi dengan mengganti tawas seberat 5 kilogram serta memerintahkan untuk menyerahkan sabu sebesar 5 kilogram kepada saudara LP (Linda Pujiastusi) alias AN untuk dijual," kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (30/5/2023).

ADVERTISEMENT

Kemudian, pasal yang dilanggar oleh Teddy Minahasa yaitu Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf B, Pasal 5 ayat (1) huruf C, Pasal 8 huruf C angka 1, Pasal 10 ayat (1) huruf D, Pasal 10 ayat (1) huruf F, Pasal 10 ayat (2) huruf H, Pasal 11 ayat (1) huruf H dan pasal 13 huruf E Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang KKEP.

Diberitakan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atau PN Jakbar menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa Putra. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu dinyatakan bersalah dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," ujar hakim saat membacakan putusan vonis terhadap Teddy dalam persidangan di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023).

Sejumlah hal menjadi pertimbangan majelis hakim PN Jakbar dalam menjatuhkan vonis dimaksud. Untuk hal-hal yang memberatkan hukuman yakni Teddy dinilai tidak mengakui dan menyangkal perbuatannya. Teddy juga dinilai berbelit saat memberikan keterangan.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kapolda DIY Ingatkan Anggota Pentingnya Netralitas Polri demi Integritas Pemilu 2024

Kapolda DIY Ingatkan Anggota Pentingnya Netralitas Polri demi Integritas Pemilu 2024

NUSANTARA
60 Pamen dan Pati Polri Dirotasi dan Mutasi, Termasuk Kapolda Aceh

60 Pamen dan Pati Polri Dirotasi dan Mutasi, Termasuk Kapolda Aceh

NASIONAL
Polri Terbitkan 4 SKCK Bakal Capres dan Cawapres

Polri Terbitkan 4 SKCK Bakal Capres dan Cawapres

BERSATU KAWAL PEMILU
Berkaca Kasus Brigadir J, Propam Polri Diminta Usut Tuntas Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Berkaca Kasus Brigadir J, Propam Polri Diminta Usut Tuntas Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

NASIONAL
Polri Ungkap Penyebab Ledakan di RS Eka Hospital

Polri Ungkap Penyebab Ledakan di RS Eka Hospital

MEGAPOLITAN
Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Panji Gumilang ke Kejagung

NASIONAL

BERITA TERKINI

Video: Remaja Ditemukan Tewas Terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma

MULTIMEDIA 2 menit yang lalu
1069001

Mourinho Siap Selamatkan Jadon Sancho yang Nasibnya Tak Jelas di Manchester United

SPORT 22 menit yang lalu
1069005

Jokowi Gelar Rapat Terbatas Bahas Integrasi Moda Transportasi Publik

MEGAPOLITAN 31 menit yang lalu
1069004

Video: Siswi SD Tewas Jatuh dari Lantai 4

MULTIMEDIA 32 menit yang lalu
1068999

Tragedi Siswa SD di Petukangan Utara: Jenazah Dimakamkan, Guru Pingsan

MEGAPOLITAN 39 menit yang lalu
1069003

Polisi: Pelaku dan Korban Pembunuhan di Central Park Tidak Saling Mengenal

MEGAPOLITAN 46 menit yang lalu
1068998

Tonton Kelanjutan Serial Titipan Ilahi Siang Ini di BTV!

SPORT 53 menit yang lalu
1069000

Video: Cupi Cupita Diperiksa Terkait Judi Online

MULTIMEDIA 1 jam yang lalu
1068997

Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Kombes Komarudin Jadi Dirlantas Polda Jatim

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1068996

Ini Peluang Indonesia Rebut Medali Asian Games Hari Ini

SPORT 1 jam yang lalu
1068995
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT