ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Revisi Masa Jabatan Pimpinan KPK, Yasonna Laoly: Mahfud MD Akan Tanya Langsung ke MK

Penulis: Anisa Fauziah | Editor: RZL
Rabu, 31 Mei 2023 | 18:23 WIB
Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menanyakan langsung kepada Mahkamah Kontitusi (MK) terkait maksud dan tujuan penambahan masa jabatan Kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertimbangan persoalan tersebut akan ditanyakan oleh Mahfud MD sesuai background dirinya sebagai mantan Ketua MK.

"Saya dapat informasi pak Menkopolhukam akan bertanya kepada MK, karenakan Pak Menko mantan ketua MK, tentang maksud putusan itu lebih fair," ujar Menkumham Yasonna Laoly, saat dimintai keterangan oleh awak media di gedung DPR RI, pada rabu (31/5/2023).

ADVERTISEMENT

Selain itu, Yasonna menambahkan bahwa putusan MK sudah memasuki tahap akhir yakni final dan biding, sudah melewati tahapan pengujian hukum.

"Itu kan putusan masalah mahkamah konstitusi final and binding," katanya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi atau judicial review (JR) Pasal 34 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang diajukan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Dengan putusan, masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun dari sebelumnya empat tahun.

Namun jika peraturan mengacu pada aturan yang berlaku saat ini masa kepemimpinan KPK tersisa enam bulan lagi. Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan siap melanjutkan masa jabatannya sampai 2024. Hanya saja, dia mengaku kini masih fokus menuntaskan masa jabatannya sampai Desember 2023 mendatang.

"Kami pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum. Karena itu sebagai legacy," kata Firli kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).



Bagikan

BERITA TERKAIT

Fokus Berantas Korupsi, KPK Ogah Tanggapi Penunjukan Nawawi Dinilai Cacat Hukum

Fokus Berantas Korupsi, KPK Ogah Tanggapi Penunjukan Nawawi Dinilai Cacat Hukum

NASIONAL
Diperiksa KPK Kamis, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diharapkan Kooperatif

Diperiksa KPK Kamis, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diharapkan Kooperatif

NASIONAL
Hingga Selasa Malam, KPK Belum Dapat Info Polda Panggil Pimpinan

Hingga Selasa Malam, KPK Belum Dapat Info Polda Panggil Pimpinan

NASIONAL
Komisi III DPR Yakin Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli

Komisi III DPR Yakin Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli

NASIONAL
KPK dan Polda Metro Jalin Koordinasi untuk Pemeriksaan SYL Cs Besok

KPK dan Polda Metro Jalin Koordinasi untuk Pemeriksaan SYL Cs Besok

NASIONAL
Kasus Korupsi SYL, Politikus PDIP Vita Ervina Dicecar 28 Pertanyaan oleh KPK  

Kasus Korupsi SYL, Politikus PDIP Vita Ervina Dicecar 28 Pertanyaan oleh KPK  

NASIONAL

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT