ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Pastikan Penyidikan Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe Tetap Jalan

Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Kamis, 1 Juni 2023 | 06:53 WIB
Lukas Enembe.
Lukas Enembe. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tetap jalan. Meskipun, Lukas Enembe akan segera disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas kasus suap dan gratifikasi.

"Penyidikan TPPU-nya saat ini masih terus dilakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).

Ali menerangkan, kini KPK terus menelusuri aset-aset Lukas Enembe. Dia memastikan, penelusuran aset-aset tersebut akan KPK lakukan secara maksimal.

ADVERTISEMENT

"Penelusuran aset tidak berhenti. Kami akan lakukan dengan optimal. Nanti kami akan sampaikan perkembangannya," ujar Ali.

Lukas Enembe diketahui segera disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus atas kasus penerimaan suap dan gratifikasi. Dalam persidangan, dia akan didakwa menerima duit korupsi mencapai Rp 46,8 miliar.

"Jaksa KPK Arif Rahman Irsady, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terkait penerimaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Ali.

Ali menyampaikan, kini penahanan Lukas Enembe menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor. Kini, pihak KPK tengah menanti penetapan hari sidang dari Panmud Tipikor dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

"Tim jaksa mendakwa total senilai Rp 46,8 miliar yang diterima terdakwa Lukas Enembe dari beberapa pihak swasta," ujar Ali.



Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Peringatkan Anak Buah Menteri Pertanian SYL Tak Halangi Penyidikan

KPK Peringatkan Anak Buah Menteri Pertanian SYL Tak Halangi Penyidikan

NASIONAL
Kabar Mentan SYL Jadi Tersangka Disebut Bagian Politisasi, PDIP Lebih Percaya KPK

Kabar Mentan SYL Jadi Tersangka Disebut Bagian Politisasi, PDIP Lebih Percaya KPK

NASIONAL
Usut Kasus Menteri Pertanian SYL, KPK Pakai Pasal Pemerasan

Usut Kasus Menteri Pertanian SYL, KPK Pakai Pasal Pemerasan

NASIONAL
KPK Girang MA Persulit Mantan Koruptor Nyaleg

KPK Girang MA Persulit Mantan Koruptor Nyaleg

BERSATU KAWAL PEMILU
Hari Kedua Rakernas IV PDIP, Ketua KPK dan Ketua KPU Beri Materi Soal Pemilu

Hari Kedua Rakernas IV PDIP, Ketua KPK dan Ketua KPU Beri Materi Soal Pemilu

BERSATU KAWAL PEMILU
Kabar Menteri Pertanian SYL Tersangka, Nasdem Tunggu Pernyataan Resmi KPK

Kabar Menteri Pertanian SYL Tersangka, Nasdem Tunggu Pernyataan Resmi KPK

NASIONAL

BERITA TERKINI

Nama-nama yang Ingin Bergabung TPN Ganjar Pranowo Terus Bertambah

BERSATU KAWAL PEMILU 7 menit yang lalu
1069625

Ke Surabaya Bertemu Tokoh Spesial, Ganjar Rayu Khofifah Bakal Cawapres?

BERSATU KAWAL PEMILU 43 menit yang lalu
1069624

BMKG Sebut Peluang Hujan di NTB Sangat Rendah

NUSANTARA 43 menit yang lalu
1069623

PDIP: Tak Perlu Debat Lagi, Jokowi Pasti Dukung Ganjar di Pilpres 2024

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
1069622

Pentingnya Pengaturan Konsumsi Gula bagi Pasien Diabetes

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1069621

Masih Antusias, Ratusan Pelajar Padati Pameran Pangan Plus 2023 di Rakernas IV PDIP

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
1069620

Dituding Terima Rp 27 Miliar dalam Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Telah Beri Klarifikasi

NASIONAL 1 jam yang lalu
1069618

Kemendagri Dorong BUMD Kreatif dan Inovatif

NASIONAL 1 jam yang lalu
1069619

Warga Keluhkan Harga BBM Naik dan Beras Mahal

EKONOMI 2 jam yang lalu
1069617

Puncak Musim Kemarau, Menteri LHK: Waspada Peningkatan Karhutla

NASIONAL 2 jam yang lalu
1069616
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT