KPK: Pencucian Uang Rafael Alun Ternyata Bisa Lebih dari Rp 100 Miliar

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo hampir menyentuh angka Rp 100 miliar. KPK menyebut, nominal tersebut bisa bertambah mengingat penelusuran masih terus dilakukan KPK.
“Kami masih melakukan penelusuran. Jadi masih ada kemungkinan bertambah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).
Asep menerangkan, nominal tersebut sudah termasuk dengan kepemilikan aset-aset Rafael Alun. Namun demikian, dia tidak menjabarkan lebih detail soal aset-aset Rafael Alun yang telah diidentifikasi KPK punya kaitan dengan dugaan pencucian uang.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga memastikan pihaknya terus menelusuri lebih dalam aset-aset Rafael Alun. Tidak lupa, dia juga mempersilakan masyarakat untuk turut membantu KPK dalam menelusuri aset-aset Rafael Alun.
“Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan” ungkap Ali.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Sandi, Mahfud, dan Khofifah Berpeluang Sama Dampingi Ganjar Pranowo
61 Kasus Pencurian Sawit di Simalungun Diselesaikan dengan Restorative Justice
Hasto PDIP Ajak Pemuda Baca Buku Pidato Soekarno To Build the World Anew
Pidato Bung Karno di PBB 63 Tahun Lalu Diakui sebagai Memory of the World
BMKG Catat 1.492 Hotspot Karhutla di Sumatera, Pekanbaru Mulai Diselimuti Asap
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin