Kemenag: Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat

Madinah, Beritasatu.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Hal ini disampaikan Mujab terkait pemberitaan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.
"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Kemenag Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Mujab menerangkan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum selesanya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.
Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.
"Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," ujar Mujab.
Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat bisa haji belum terbit. "Saat ini kan prosesnya bio-visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab
Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar. "Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan," kata Mujab.
"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," tandasnya,
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Alam Sutera dan BSD Sambut Baik PPN DTP, Optimistis Dongkrak Animo Pembeli Rumah

Selain SYL, Kasdi dan Hatta Turut Diperiksa Besok di Bareskrim Polri


Proses, Biaya, dan Risiko Sedot Lemak yang Perlu Diketahui

Harga Cabai Naik, Keuntungan Pelaku Kuliner di Kediri Menyusut Akibat Sambal

Semifinal Piala Dunia U-17: Menang Adu Penalti atas Argentina, Jerman ke Final

Jumat, Firli Bahuri Bakal Diperiksa Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL


Tambah Koleksi Penghargaan, Bank Jatim Raih Juara Satu ARA 2022

Risiko Serangan Jantung Mengintai Anak Muda, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Menurut Dokter

Pemerintah Beri Lampu Hijau, TikTok Shop Siap Beroperasi Lagi

Ini Kata 3 Menteri Soal Merger TikTok Shop dengan E-Commerce Lokal

HSBC Kucurkan Pinjaman Rp 150 Miliar ke UMKM Perempuan Indonesia

Besok, SYL-Hatta Bakal Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Mau Rajai Pasar Kendaraan Listrik, Wamendag Tekankan Pentingnya Ekspor Barang Jadi
1
Gencatan Senjata Israel-Hamas Diperpanjang 2 Hari
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo