ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penanganan Kasus Perdagangan Orang Lewat Jalur Hukum Minim, Ini Penyebabnya

Penulis: Herman | Editor: HE
Sabtu, 3 Juni 2023 | 00:01 WIB
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (dua kanan), Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha (tengah), Kabag Penum Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (kanan), beserta dua orang tersangka dihadirkan dalam keterangan pers terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Modus Pengiriman PMI Non Prosedural ke Myanmar, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 16 Mei 2023.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (dua kanan), Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha (tengah), Kabag Penum Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (kanan), beserta dua orang tersangka dihadirkan dalam keterangan pers terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Modus Pengiriman PMI Non Prosedural ke Myanmar, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 16 Mei 2023. (B Universe Photo / Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendorong pemerintah dan pihak kepolisian untuk lebih serius lagi dalam melakukan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih marak. Pasalnya SBMI melihat penanganan kasus TPPO melalui jalur hukum masih minim.

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno menyampaikan, minimnya penanganan kasus melalui jalur hukum disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain seringkali pelaku yang memperdagangkan orang adalah saudara dekat, bahkan ada beberapa yang masih saudara kandung. Seringkali korban dan keluarga mendapatkan ancaman dari pihak luar untuk tidak melanjutkan kasusnya ke ranah hukum, bahkan ada beberapa yang meminta untuk dicabut kuasanya dari SBMI.

Selain itu, korban kerap kali memilih penyelesaian kasus yang cepat, sementara proses penanganan melalui jalur hukum berbelit-belit dan lama. Adanya oknum dari pihak penyidik yang tidak berperspektif korban dan cenderung menyalahkan korban juga menyebabkan korban untuk enggan melaporkan kasus perdagangan orang.

ADVERTISEMENT

“Ada penyidik yang tidak memiliki kecukupan pengetahuan tentang pemahaman TPPO dan dalam beberapa peristiwa dengan sengaja melemahkan bukti-bukti yang diberikan korban, sehingga laporan sering kali ditolak dan/atau dihentikan," kata Hariyanto dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).

Hariyanto menyampaikan, modus pelaku TPPO ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena seringkali pelaku utama memanfaatkan orang terdekat untuk memengaruhi korban. Selain itu, penanganan hukum TPPO juga harus menyasar aktor intelektual.

"Pelaku TPPO ini kebanyakan orang dekat. Tetapi ketika kami dalami dengan investigasi mendalam, orang dekat ini juga menjadi korban yang seringkali tidak dibaca utuh oleh banyak pihak. Misalnya pelakunya itu bapak si korban, padahal bapak itu juga jadi korban dari oknum TPPO. Dia dikasih uang untuk kemudian bisa menyerahkan anaknya bekerja," kata Hariyanto saat dihubungi Beritasatu.com, Jumat (2/6/2023). 

"Saya ingin tekankan, dalam melakukan tindakan penanganan TPPO, harus kemudian menyasar aktor intelektualnya. Kenapa saya selalu bilang begitu? Karena perdagangan orang ini kejahatan internasional. Pelakunya tidak mungkin bekerja sendiri, pasti ada aktor lain yang mengurus secara internasional. Jadi penting sekali mengungkap siapa aktor intelektualnya, tidak hanya berhenti di pelaku kedua atau ketiga, sementara yang utamanya lolos," kata Hariyanto menambahkan.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Sejak 5 Juni, Satgas TPPO Tetapkan 1.006 Tersangka Perdagangan Orang

Sejak 5 Juni, Satgas TPPO Tetapkan 1.006 Tersangka Perdagangan Orang

NASIONAL
Satgas TPPO Kepri Ungkap 31 Kasus Perdagangan Orang

Satgas TPPO Kepri Ungkap 31 Kasus Perdagangan Orang

NUSANTARA
Polresta Bandara Soetta Tangkap 17 Anggota Sindikat TPPO, Ratusan Calon PMI Diselamatkan

Polresta Bandara Soetta Tangkap 17 Anggota Sindikat TPPO, Ratusan Calon PMI Diselamatkan

MEGAPOLITAN
Viral Bocah Cianjur Ceritakan Ibunya Jadi Korban TPPO, Dijadikan PSK di Dubai

Viral Bocah Cianjur Ceritakan Ibunya Jadi Korban TPPO, Dijadikan PSK di Dubai

NUSANTARA
Teganya, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang

Teganya, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang

NUSANTARA
Mahfud MD Sebut 14 WNI Korban TPPO Jual Ginjal Tertahan di RS Luar Negeri

Mahfud MD Sebut 14 WNI Korban TPPO Jual Ginjal Tertahan di RS Luar Negeri

NASIONAL

BERITA TERKINI

Warga Kampung Bayam Tak Mau Pindahkan Tenda Sebelum Pemda Beri Solusi

MEGAPOLITAN 57 menit yang lalu
1068301

Asian Games 2022: Meski Kalah, Perjuangan Timnas Voli Indonesia Patut Diapresiasi

SPORT 1 jam yang lalu
1068296

Prancis Ingin Perkuat Kerja Sama Industri dengan Indonesia

EKONOMI 1 jam yang lalu
1068299

Orang Tua Siswi SD Korban Colok Mata di Gresik Dipaksa Minta Maaf oleh Pejabat

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1068298

Buntut Tawuran 2 Hari di Johar Baru, Polisi Tangkap 3 Orang

MEGAPOLITAN 2 jam yang lalu
1068297

Kebakaran Hebat Melanda Gunung Jayanti di Sukabumi

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1068293

Ditjen Hubdat Gelar Penganugerahan Wahana Adhigana dan Abdi Yasa Tingkat Nasional

NASIONAL 2 jam yang lalu
1068295

Megawati dan Jokowi Sudah Bahas Cawapres Ganjar, Tunggu Momentum Tepat Diumumkan

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068292

Pengamat: Merem Aja Duet Ganjar-Prabowo Pasti Menang Pilpres 2024

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068291

Indonesia Punya 27 Juta Tukang Bangunan, Hanya 600.000 yang Bersertifikat

EKONOMI 2 jam yang lalu
1068290
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT