ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DPR Desak Penerbitan Aturan Teknis UU TPKS untuk Hindari Keengganan Penyidik

Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FFS
Selasa, 6 Juni 2023 | 22:22 WIB
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto di Ruangan Media Center DPR, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023)
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto di Ruangan Media Center DPR, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023) (Beritasatu.com / Faisal Maliki Baskoro)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi III DPR meminta pemerintah segera menerbitkan aturan turunan pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. Aturan teknis UU TPKS disebut akan menjadi jaminan kepastian hukum dalam pengusutan kasus-kasus kekerasan seksual yang masih marak terjadi.

“Kasus kekerasan seksual cenderung meningkat dan menjadi sebuah keprihatinan. Saat ini kita berpotensi menghadapi situasi darurat kekerasan seksual, sehingga harus ada gerak cepat dari pemerintah,” kata anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto, kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Menurut Didik, implementasi UU TPKS belum efektif lantaran belum ada aturan teknisnya. Dia mengingatkan, kasus kekerasan seksual di Indonesia bisa menjadi fenomena gunung es dan sumber permasalahan yang lebih besar jika tidak segera tertangani dengan baik.

ADVERTISEMENT

“Untuk itu saya berharap agar pemerintah segera memprioritaskan penyelesaian aturan teknis UU TPKS ini agar penegakan hukumnya bisa maksimal dan optimal,” tegas Didik.

Menurut Didik, substansi dalam UU TPKS cukup komprehensif dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual karena sudah mencakup berbagai pengaturan. Idealnya, kata dia, pengaturan-pengaturan dalam UU TPKS mampu untuk memberikan perlindungan hukum dan jaminan kepastian hukum terkait dengan berbagai kasus kekerasan seksual.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kecuali PKS, Fraksi di DPR Sepakat Revisi UU IKN Dibawa ke Paripurna

Kecuali PKS, Fraksi di DPR Sepakat Revisi UU IKN Dibawa ke Paripurna

NASIONAL
Kabareskrim Diminta Turun Tangan Bersihkan Mafia Tambang di Sumsel

Kabareskrim Diminta Turun Tangan Bersihkan Mafia Tambang di Sumsel

NASIONAL
DPR Apresiasi Polri atas Pengungkapan Jaringan Narkoba Terbesar

DPR Apresiasi Polri atas Pengungkapan Jaringan Narkoba Terbesar

NASIONAL
Video: Diretas, Akun Youtube DPR Tayangkan Judi Online

Video: Diretas, Akun Youtube DPR Tayangkan Judi Online

MULTIMEDIA
Akun Youtube DPR Diretas, Menkominfo: Keamanan Siber Perlu Diperkuat

Akun Youtube DPR Diretas, Menkominfo: Keamanan Siber Perlu Diperkuat

OTOTEKNO
Youtube DPR Unggah Video Judi Online, Sekjen: Akun Diretas

Youtube DPR Unggah Video Judi Online, Sekjen: Akun Diretas

NASIONAL

BERITA TERKINI

Warga Kampung Bayam Tak Mau Pindahkan Tenda Sebelum Pemda Beri Solusi

MEGAPOLITAN 43 menit yang lalu
1068301

Asian Games 2022: Meski Kalah, Perjuangan Timnas Voli Indonesia Patut Diapresiasi

SPORT 1 jam yang lalu
1068296

Prancis Ingin Perkuat Kerja Sama Industri dengan Indonesia

EKONOMI 1 jam yang lalu
1068299

Orang Tua Siswi SD Korban Colok Mata di Gresik Dipaksa Minta Maaf oleh Pejabat

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1068298

Buntut Tawuran 2 Hari di Johar Baru, Polisi Tangkap 3 Orang

MEGAPOLITAN 2 jam yang lalu
1068297

Kebakaran Hebat Melanda Gunung Jayanti di Sukabumi

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1068293

Ditjen Hubdat Gelar Penganugerahan Wahana Adhigana dan Abdi Yasa Tingkat Nasional

NASIONAL 2 jam yang lalu
1068295

Megawati dan Jokowi Sudah Bahas Cawapres Ganjar, Tunggu Momentum Tepat Diumumkan

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068292

Pengamat: Merem Aja Duet Ganjar-Prabowo Pasti Menang Pilpres 2024

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068291

Indonesia Punya 27 Juta Tukang Bangunan, Hanya 600.000 yang Bersertifikat

EKONOMI 2 jam yang lalu
1068290
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT