ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sempat Mangkir, Bareskrim Akan Panggil Erwin Aksa Pekan Depan

Penulis: Stefani Wijaya | Editor: WIR
Rabu, 7 Juni 2023 | 16:05 WIB
Erwin Aksa.
Erwin Aksa. (Primus Dorimulu/ Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan klarifikasi kepada Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) sebagai pelapor di kasus dugaan pencemaran nama baik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan klarifikasi pertama pada Selasa (6/6/2023) kemarin. Akan tetapi berhalangan hadir.

“Jadi suratnya dibuat pada 1 Juni untuk hadir di tanggal 6 Juni kemarin namun Saudara EA kemarin belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut tanpa ada keterangan dari Saudara EA maupun kuasa hukumnya,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (7/6/2023).

ADVERTISEMENT

Dikatakan Ramadhan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melayangkan panggilan kedua pekan depan.

“Merencanakan kembali akan mengundang Saudara EA minggu depan,” ucapnya.

Menurut Ramadhan, penyelidikan itu berdasarkan surat perintah nomor: SP. Lidik/407/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber.

Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik.

Saat ini, laporan itu telah diterima dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI tertanggal 8 Mei 2023.

"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/5/2023).

Dalam laporan itu, Rommy dituduhkan melanggar Pasal 45 Ayat (3) Juncto Pasal 27 (3) UU ITE dan atau Pasal 310 Ayat (1) dan atau Pasal 311 Ayat (1) KUHP.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Penuh Isak Tangis, Korban Kanjuruhan Sambangi Bareskrim Tuntut Keadilan

Penuh Isak Tangis, Korban Kanjuruhan Sambangi Bareskrim Tuntut Keadilan

NASIONAL
Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Panji Gumilang ke Kejagung

NASIONAL
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Periksa 38 Saksi

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Periksa 38 Saksi

NASIONAL
Bareskrim: Selebgram Nur Utami Tidak Kenal Fredy Pratama

Bareskrim: Selebgram Nur Utami Tidak Kenal Fredy Pratama

NASIONAL
Pekan Ini, Bareskrim Panggil Influencer Terkait Dugaan Promosikan Judi Online

Pekan Ini, Bareskrim Panggil Influencer Terkait Dugaan Promosikan Judi Online

NASIONAL
Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, DPRD Kalsel Minta Masyarakat Aktif Lapor

Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, DPRD Kalsel Minta Masyarakat Aktif Lapor

NUSANTARA

BERITA TERKINI

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Sukabumi

NUSANTARA 4 menit yang lalu
1069609

Fenomena Taylornomics, Eras Tour Taylor Swift Menggerakkan Ekonomi Dunia

EKONOMI 5 menit yang lalu
1069608

Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi di Jakarta Berlaku mulai Hari Ini 1 Oktober 2023

MEGAPOLITAN 7 menit yang lalu
1069607

Mobil Listrik Honda N-Van e Segera Diluncurkan, Harganya Rp 100 Jutaan

OTOTEKNO 13 menit yang lalu
1069606

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Wilayah Pesisir Indonesia

NUSANTARA 42 menit yang lalu
1069605

Sakit Hati karena Ibunya Dihina, Pemuda Tusuk Paman Sendiri

NUSANTARA 42 menit yang lalu
1069604

Salernitana vs Inter Milan: Cetak Quattrick, Martinez Sudah Koleksi 9 Gol

SPORT 52 menit yang lalu
1069603

Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

NASIONAL 52 menit yang lalu
1069602

Mahfud MD Minta Penemuan Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian SYL Diproses

NASIONAL 56 menit yang lalu
1069601

Ini Penyebab iPhone 15 Overheating

OTOTEKNO 1 jam yang lalu
1069600
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT