Sempat Mangkir, Bareskrim Akan Panggil Erwin Aksa Pekan Depan

Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan klarifikasi kepada Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) sebagai pelapor di kasus dugaan pencemaran nama baik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan klarifikasi pertama pada Selasa (6/6/2023) kemarin. Akan tetapi berhalangan hadir.
“Jadi suratnya dibuat pada 1 Juni untuk hadir di tanggal 6 Juni kemarin namun Saudara EA kemarin belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut tanpa ada keterangan dari Saudara EA maupun kuasa hukumnya,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (7/6/2023).
Dikatakan Ramadhan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melayangkan panggilan kedua pekan depan.
“Merencanakan kembali akan mengundang Saudara EA minggu depan,” ucapnya.
Menurut Ramadhan, penyelidikan itu berdasarkan surat perintah nomor: SP. Lidik/407/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber.
Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik.
Saat ini, laporan itu telah diterima dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI tertanggal 8 Mei 2023.
"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/5/2023).
Dalam laporan itu, Rommy dituduhkan melanggar Pasal 45 Ayat (3) Juncto Pasal 27 (3) UU ITE dan atau Pasal 310 Ayat (1) dan atau Pasal 311 Ayat (1) KUHP.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi di Jakarta Berlaku mulai Hari Ini 1 Oktober 2023
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Wilayah Pesisir Indonesia
Mahfud MD Minta Penemuan Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian SYL Diproses
1
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin