Periksa Ayah Menpora, KPK Dalami soal Kerja Sama Antam dengan Loco Montrado
Rabu, 7 Juni 2023 | 19:58 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah mantan pejabat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa (6/6/2023). Salah satunya yang diperiksa adalah ayah Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama (Dirut) Antam tahun 2017-2019.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya menjelaskan maksud dari pemeriksaan tersebut. Hal ini dilakukan guna mendalami kerja sama antara PT Antam dan Loco Montrado.
"Diperiksa antara lain soal laporan kepada direksi mengenai kerja sama PT Antam dan PT Loco Montrado tersebut. Para saksi juga dikonfirmasi mengenai kewenangan GM UBPP LM PT Antam serta mengenai pendalaman pengetahuan saksi soal bagaimana proses kerja sama saat itu antara PT Antam dengan PT Loco Montrado," jelas Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kaveling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Selain mantan Dirut PT Antam Arie Prabowo Ariotedjo, lima orang lainnya yang diperiksa adalah pensiunan BUMN/Direktur Utama PT Antam 2015-2017 Tedy Badrujaman, Dirut PT MRT Jakarta Tuhiyat yang juga Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam 2001-22 Maret 2013, Refining Manager UBPP LM PT Antam (periode tahun 2017) Helminton Jaharjo Sitanggang; Research, Business and Development (RBD) Manager Ilham Siregar Iskandar, serta Adrian Pratama, pegawai BUMN yang juga Project Management Office Engineer PT Aneka Tambang/Silver revinery Assistant Manager UBPP LM PT Aneka Tambang tahun 2014-2018.
Sedangkan satu orang lainnya, Robby Tejamukti Kusuma dalam kapasitas sebagai Legal and Compliance Junior Specialist tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin karena ada kegiatan lain. Sehingga, pihaknya meminta untuk pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Sementara itu, KPK kembali menyidik kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Loco Montardo tahun 2017. Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK telah menjerat mantan petinggi PT Antam, Dodi Martimbang. Dodi didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 100 miliar dalam pengolahan anoda logam.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
SMRC Sebut Massa 212 Dukung Prabowo, Gerindra: Kami Bersyukur
Kampung Lukis Ruslan, Destinasi Wisata Edukasi Seni yang Diresmikan Bupati Kediri
Saksikan Bioskop Spesial BTV 5 Cowok Jagoan: Rise of The Zombies Sabtu Ini
Indonesia vs Korut Digelar Minggu, Ini Hasil dan Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2023
Populer di Era 2006, Ini Lirik Lagu Terekam (Tak Pernah Mati) dari The Upstairs
1
PSI Butuh Kaesang dan Jokowi untuk Dongkrak Elektabilitas
3
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri