Jemaah Haji yang Sakit di Madinah Didorong ke Makkah Paling Lambat 16 Juni

Madinah, Beritasatu.com - Seluruh jemaah haji Indonesia gelombang 1 di Madinah akan didorong seluruhnya ke Makkah paling lambat 16 Juni 2023. Bagi jemaah sakit difasilitasi menggunakan ambulans.
Kepala Daerah Kerja Madinah, Zaenal Muttaqin menyebut jemaah haji yang sakit, jika sampai 16 Juni 2023 belum sembuh maka tetap akan dievakusi ke Makkah bersama tim kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan menjalankan puncak ibadah haji.
"Jadi untuk yang sakit, kita masih ada waktu sampai tanggal 16 Juni 2023," kata Zaenal, di Madinah, Rabu (7/6/2023).
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) hingga Rabu (7/6/2023) pukul 20.30 Waktu Arab Saudi (WAS), jemaah haji Indonesia yang dirawat di Madinah sebanyak 152 jemaah. Sedangkan jumlah jemaah wafat secara keseluruhan sebanyak 26 jemaah.
Dari jumlah jemaah sakit itu, sebagian dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) 96 jemaah dan di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Madinah sebanyak 56 orang.
Jemaah haji gelombang 1 mulai didorong ke Makkah pada 1 Juni 2023 dan berakhir pada 16 Juni. Jika jemaah sakit dijadwalkan didorong ke Makkah pada hari tertentu tetapi masih sakit, maka diberikan waktu toleransi satu hingga dua hari.
"Jika setelah satu atau dua hari jemaah yang sakit sudah siap dan mampu, maka akan disatukan dengan jemaah kloter lain yang juga akan diberangkatkan ke Makkah," kata dia.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Lokasi Jasad Anak Perwira TNI Tewas Terbakar di Lanud Halim Bukan Area Umum
KPK Duga Gratifikasi yang Diterima Eko Darmanto Mencapai Miliaran Rupiah
Polisi Amankan Pisau dan Sandal di TKP Anak Perwira TNI Tewas Terbakar di Lanud Halim
Bermodal Puluhan Juta Followers, Raffi Ahmad Akan Sosialisasi Pencegahan Korupsi
3
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri