ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus Suap di MA, KPK Minta 2 Hakim Agung Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Kamis, 8 Juni 2023 | 11:06 WIB
Ali Fikri.
Ali Fikri. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta dua hakim agung Mahkamah Agung (MA), Suhadi dan Prim Haryadi untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

KPK sejatinya memeriksa mereka sebagai saksi atas kasus suap pengurusan perkara di MA, Rabu (7/6/2023) dengan tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan serta mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Hanya saja, Suhadi dan Prim Haryadi tidak hadir.

"Keduanya tidak hadir karena ada kegiatan lain. Kami berharap para saksi dapat hadir di Gedung Merah Putih KPK pada jadwal pemanggilan berikutnya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (8/6/2023).

ADVERTISEMENT

Ali belum membeberkan lebih detail soal materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Suhadi dan Prim. Dia hanya menekankan, keterangan keduanya diperlukan dalam rangka proses penyidikan kasus suap pengurusan perkara di MA.

"Kami meyakini, kedua saksi tersebut kooperatif sehingga dapat memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada kesempatan berikutnya," ungkap Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Penetapan kedua tersangka merupakan pengembangan perkara suap pengurusan perkara di MA yang telah menjerat 15 orang, termasuk dua hakim agung, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.

Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diduga menerima suap sebesar total Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera terkait pengurusan perkara di MA.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Seleksi Calon Deputi Penindakan KPK Sisakan 3 Nama, Siapa Saja?

Seleksi Calon Deputi Penindakan KPK Sisakan 3 Nama, Siapa Saja?

NASIONAL
Dibantu TNI, KPK Segera Seret 3 Penyuap Mantan Kabasarnas ke Meja Hijau

Dibantu TNI, KPK Segera Seret 3 Penyuap Mantan Kabasarnas ke Meja Hijau

NASIONAL
KPK Buka Peluang Hadirkan Saudari Bos Wilmar Group di Sidang Rafel Alun

KPK Buka Peluang Hadirkan Saudari Bos Wilmar Group di Sidang Rafel Alun

NASIONAL
KPK Berpeluang Hadirkan Anggota DPR Sudewa di Sidang Kasus Suap Jalur Kereta

KPK Berpeluang Hadirkan Anggota DPR Sudewa di Sidang Kasus Suap Jalur Kereta

NASIONAL
KPK Ungkap Kaitan Artis FTV Kartika Waode dengan Kasus Suap di MA

KPK Ungkap Kaitan Artis FTV Kartika Waode dengan Kasus Suap di MA

NASIONAL
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mimika

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mimika

NASIONAL

BERITA TERKINI

Ada di Zona Merah! IHSG 26 September 2023 Ditutup ke Level 6.923

EKONOMI 3 menit yang lalu
1068854

Miris, Uang Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Komisi I DPR

NASIONAL 4 menit yang lalu
1068853

Terpasang Semrawut, Kabel Sepanjang 6 Kilometer Dipotong Pemkot Depok

MEGAPOLITAN 8 menit yang lalu
1068852

Hybe Konfirmasi Rencana Wajib Militer untuk Anggota BTS yang Tersisa

LIFESTYLE 13 menit yang lalu
1068851

Menkumham: Belum Ada Bocoran Revisi Permendag 50

EKONOMI 20 menit yang lalu
1068850

Murid Pembacok Guru di Demak Ditangkap

NUSANTARA 34 menit yang lalu
1068849

Ini Motif Murid di Demak Bacok Gurunya di Kelas

NUSANTARA 36 menit yang lalu
1068848

Terungkap, Cara Mami Icha Gaet Anak di Bawah Umur untuk Jadi PSK

MEGAPOLITAN 46 menit yang lalu
1068847

Kasus Mami Icha, Polda Metro Jaya Bakal Periksa 21 PSK di Bawah Umur

MEGAPOLITAN 51 menit yang lalu
1068846

Ikut Podcast KPK, Raffi Ahmad Ingin Bantu Pemberantasan Korupsi

LIFESTYLE 59 menit yang lalu
1068845
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT