KLHK Tekankan Pentingnya Upaya Komprehensif Atasi Sampah

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan perlunya dilakukan berbagai upaya komprehensif dari hulu sampai hilir dalam rangka menuntaskan permasalahan sampah di Indonesia.
"Salah satu upaya dan pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah melalui pengembangan teknologi tepat guna dalam pengolahan sampah dan pelibatan peran aktif seluruh lapisan masyarakat," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangan di Jakarta, Kamis (8/5/2023).
Ia mengatakan pengelolaan sampah secara konvensional dengan hanya menitikberatkan pada pemrosesan akhir melalui fasilitasi landfill sudah layak ditinggalkan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLHK, pada 2022 sekitar 65,83 persen sampah di Indonesia masih diangkut dan ditimbun pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sementara itu capaian kinerja pengelolaan sampah nasional adalah 66,58 persen dengan rincian 18,63 persen pengurangan sampah dan 47,95 persen penanganan sampah. Hal itu menggambarkan masih ada 33,42 persen sampah yang belum terkelola dengan benar.
Menurutnya, kondisi itu menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, pemerintah daerah, produsen, swasta, dan masyarakat guna mewujudkan Indonesia Bersih 2025, dengan 100 persen sampah terkelola dengan benar.
"Beban TPA yang berat membuat pengelolaan sampah menjadi tidak optimal dan berpotensi untuk menimbulkan permasalahan lingkungan, seperti pencemaran lingkungan, longsor sampah, dan perubahan iklim karena emisi gas metana dari timbunan sampah di landfill," kata Vivien.
Pemerintah, lanjutnya, mendorong optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah melalui instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik, pengolahan sampah menjadi RDF, SRF, dan biogas, serta pengolahan sampah melalui biokonversi magot lalat tentara hitam.
Vivien menuturkan penerapan berbagai opsi teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan dapat mengurangi timbulan sampah ke TPA dan ke depannya hanya residu yang diangkut ke TPA.
Lebih lanjut ia mengatakan polusi plastik merupakan ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Plastik yang berakhir di lautan, lanjutnya, sebagian besar dihasilkan dari sumber polusi darat yang membutuhkan penanganan dengan kerangka hukum dan kelembagaan dalam proses pengelolaan sampah yang komprehensif.
Implementasi yang efektif di tingkat nasional dan daerah sangat diperlukan, termasuk pengawasan dalam siklus hidup produk plastik ketimbang mengatur pendekatan pencegahan terhadap polusi limbah plastik dari daratan.
“Pengaturan tersebut mencakup langkah-langkah yang lebih spesifik dalam rangka menangani masalah produksi, transportasi, konsumsi, perdagangan, dan perlakuan akhir masa pakai plastik dan sifat aditifnya," ujar Vivien.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Survei Indikator Politik Indonesia: Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Teratas
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Erick Thohir: Duka Keluarga Korban Takkan Pernah Hilang
Inflasi Zona Euro September Turun Jadi 4,3 Persen,Pemicunya Harga Makanan dan Alkohol
Diskusi Ketahanan Pangan di Rakernas IV PDIP, Aprindo Dorong Sensus Ekonomi Klaster UMKM
Meringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Pesan Menag Yaqut untuk Umat Muslim
Rencana Pertemuan Megawati dengan Kaesang, Riza Patria: Insyaallah Tidak Ada Masalah
Omzet Perajin Krey Sawit di Lebak Melonjak 100 Persen Selama Musim Kemarau
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin