Jemaah Bisa Dengarkan Khotbah di Masjid Nabawi dengan Bahasa Indonesia

Madinah, Beritasatu. com - Khotbah di Arab Saudi seperti di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah menggunakan bahasa Arab. Hal itu membuat sebagian jemaah dari berbagai negara dunia termasuk Indonesia, kurang memahami isi dan penyampaian khotbah.
Tentunya jemaah haji Indonesia penasaran, pesan-pesan keagamaan apa yang dituturkan oleh khatib salat Jumat di Masjid Rasulullah Saw tersebut.
Siapa sangka, ternyata khutbah Jumat di Masjid Nabawi bisa dinikmati dengan bahasa Indonesia.
Salah seorang WNI yang sudah menetap di Madinah Arab Saudi (mukimin), Abu Yusuf Ja'far Muhammad mengatakan bahwa khutbah di Masjid Nabawi da terjemahannya sehingga bisa dinikmati melalui saluran radio atau bahkan portal online.
"Pakai radio atau klik portal medianya," kata Yusuf, sapaan akrabnya di Madinah, Jumat (8/6/2023).
Pria lulusan Universitas Al-Azhar Cairo dan Universitas Islam Madinah (UIM) itu lanjut menuturkan, bagi jemaah umroh dan haji yang berada di Masjid Nabawi dan ingin mendengarkan khutbah Jumat dengan Bahasa Melayu/Indonesia, bisa melaui Radio FM 99. 00MHz, Mixlr, https://harammelayu.mixlr.com/events/2216399.
"Ada juga link portal online yang langsung diklik saat khotbah Jumat akan dilangsungkan di Nabawi," lanjut Yusuf.
Beriktu linknnya: https://manaratalharamain.gov.sa/
Adapun caranya, Yusuf menerangkan, pertama, jemaah perlu menyiapkan headset. Kedua, lanjut Yusuf, pastikan jemaah memiliki aplikasi radio atau kuota internet.
Tahap selanjutnya, Yusuf melanjutkan, sambungkan headset ke handphone sebelum khatib naik mimbar. Terakhir, putar gelombang yang sudah ditentukan atau masuk melalui link di atas.
Jika sudah melakukan tahap-tahap di atas, kata Yusuf, jemaah haji dapat mendengarkan penyampaian khotbah dalam bahasa Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa layanan tersebut hanya dapat diakses sesaat sebelum khotbah di Masjid Nabawi berlangsung.
"Aktif pas Jumat saja di jam khotbah," tutup Yusuf.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi di Jakarta Berlaku mulai Hari Ini 1 Oktober 2023
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Wilayah Pesisir Indonesia
Mahfud MD Minta Penemuan Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian SYL Diproses
1
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin