Korupsi Wali Kota, KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung

Bandung, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Balai Kota Bandung, Jumat (9/6/2023). Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 7 jam tersebut, KPK membawa pulang 2 koper besar berisi dokumen berkaitan dengan kasus suap yang menyeret Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang masih berada sekitar area Balai Kota Bandung.
Tim penyidik yang berjumlah sekitar lima orang tanpa mengenakan atribut KPK seperti rompi tersebut memasuki kantor pemerintah sekitar pukul 10.00 WIB.
Usai melakukan penggledahan sekitar tujuh jam, penyidik keluar dari ruang comand center dan membawa pulang 2 koper besar beriskan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus suap program Bandung Smart City yang menyeret Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana.
Total ada enam tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal; Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi; serta manajer PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan, Pemkot Bandung mencanangkan program Bandung Smart City pada 2018. Untuk program tersebut, duduk sebagai penyedia layanan CCTV serta jasa internet (ISP) yakni PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) serta PT Citra Jelajah Informatika (CIFO).
“Sekitar Agustus 2022, AG (Andreas Guntoro, manajer PT SMA) dengan sepengetahuan BN (Benny, direktur PT SMA) bersama dengan SS (Sony Setiadi, CEO PT CIFO) menemui YM (Yana Mulyana) di Pendopo Walikota dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung,” kata Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023).
“Pertemuan tersebut difasilitasi KR (Khairul Rijal) selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung,” ungkapnya.
Diungkapkan Ghufron, pertemuan antara Sony, Khairul, serta Yana kembali berlangsung di Pendopo Wali Kota pada Desember 2022. Dia membeberkan soal adanya pemberian sejumlah uang untuk tujuan tertentu.
“Di pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari SS pada YM sekaligus membahas pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung walaupun keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue,” ujar Ghufron.
Seusai pertemuan, KPK menduga ada penerimaan uang oleh Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan lewat Khairul, sama halnya dengan Yana yang diterima lewat sekretaris pribadinya Rizal Hilman yang bersumber dari Sony.
“Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan everybody happy. Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar,” imbuh Ghufron.
“Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp 924,6 juta,” ujarnya.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Starlink Elon Musk Minat Investasi di RI, Pemerintah Tak Akan Beri Perlakuan Khusus
Kaesang Dikabarkan Gabung ke PSI, Puan Maharani: Saya Cek Kebenarannya
Penting Diketahui Sebelum Melakukan Perjalanan! Ini Perbedaan Serviced Apartment dan Hotel
2
3
5
Catat! Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Bakal Digelar Lebih Awal
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri