Polri Masih Kaji Aturan Buat SIM Harus Miliki Sertifikat Mengemudi

Jakarta, Beritasatu.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih mengkaji aturan terkait membuat surat izin mengemudi (SIM) harus menyertakan sertifikat mengemudi. Hingga saat ini, aturan tersebut belum diberlakukan.
"Ramai sekali tentang sertifikat mengemudi. Perpol 2 tahun 2023 memang baru bulan lalu, cuma belum kita laksanakan, kami masih mengkaji," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).
Dikatakan Yusri, pihaknya masih menggodok aturan tersebut. Kemudian setelah rampung, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat sebelum nantinya diberlakukan. Namun Yusri belum memerinci terkait target pemberlakuan aturan ini.
"Secepatnya (diberlakukan, Red). Jangan kita buru-buru namun hasilnya sama saja," ucap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan baru mengenai pembuatan SIM. Nantinya, masyarakat harus memiliki sertifikat mengemudi. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Dinkes Lahat Konfirmasi Ada Bocah Terpotong Alat Kelaminnya Saat Sunatan Massal

Razia Petugas Imigrasi Diwarnai Kejar-kejaran, 29 WNA Diamankan

Fahri: Banyak Klub di Liga Voli Bulgaria yang Bertanya soal Pemain Indonesia

Cak Imin Tak Terpilih Indonesia dalam Bahaya, TKN Prabowo-Gibran: Semua Capres-Cawapres Putra Terbaik Bangsa

Wawancara Eksklusif Fahri Septian, Bintang Voli Indonesia di Liga Bulgaria yang Dijuluki Nishida

Berkolaborasi dengan B-Universe, KPU Jateng Optimistis Bisa Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Konsumsi Obat Terlarang, Pengemudi Ayla di Sukabumi Tabrak 8 Pemotor

Rosan, Airlangga, Zulhas, hingga Anis Matta Hadiri Rapat Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran di DPP Golkar

KPK Sebut Hakim Agung Gazalba Pakai Uang Gratifikasi untuk Beli Rumah dan Tanah

Buruh di Indramayu Tipu Warga Ratusan Juta dalam Seleksi Bintara Polri

Istri Siri Pelaku Pembakaran Eks Direktur RSU Padang Sidempuan Diringkus Polisi

Sule Siap Nikahi Santyka Fauziah Tahun Depan

Kenali Faktor, Gejala, dan Risiko HIV atau AIDS

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Terima Uang Terkait Putusan Kasasi Edhy Prabowo

Strategi KPU Kota Magelang Tingkatkan Partisipasi Pemilih Muda
2
4
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo