Syarat Buat SIM Harus Miliki Sertifikat Hanya untuk Kendaraan Roda Empat

Jakarta, Beritasatu.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan, syarat membuat surat izin mengemudi (SIM) harus menyertakan sertifikat mengemudi hanya berlaku bagi kendaraan roda empat ke atas.
"Kita pakai untuk roda empat, sementara ini baru roda empat ke atas," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).
Dikatakan Yusri, syarat ini dibuat lantaran sekolah mengemudi tidak ada untuk kendaraan roda dua atau motor.
"Ke depannya yang kita prioritaskan roda empat ke atas dulu sambil semua berjalan," ucapnya.
Yunus menambahkan, Korlantas Polri saat ini juga masih mengkaji aturan terkait membuat SIM harus menyertakan sertifikat mengemudi. Hingga saat ini, aturan tersebut belum diberlakukan.
"Ramai sekali tentang sertifikat mengemudi. Perpol 2 tahun 2023 memang baru bulan lalu, cuma belum kita laksanakan, kami masih mengkaji," kata Yusri.
Dikatakan Yusri, pihaknya masih menggodok aturan tersebut. Kemudian setelah rampung, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat sebelum nantinya diberlakukan. Namun Yusri belum memerinci terkait target pemberlakuan aturan ini.
"Secepatnya (diberlakukan, Red). Jangan kita buru-buru namun hasilnya sama saja," ucap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan baru mengenai pembuatan SIM. Nantinya, masyarakat harus memiliki sertifikat mengemudi. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

UMK Jateng 2024 Resmi Diumumkan, Kota Semarang Tertinggi

Gibran Dituding Takut Debat, TKN: Kita Lihat Saja Nanti

Polres Malang Gelar Silaturahmi dengan Mantan Napiter

Sadar Usia Personel Tak Muda Lagi, Wali Batasi Konser di Daerah yang Jauh

Dinkes Lahat Konfirmasi Ada Bocah Terpotong Alat Kelaminnya Saat Sunatan Massal

Razia Petugas Imigrasi Diwarnai Kejar-kejaran, 29 WNA Diamankan

Fahri: Banyak Klub di Liga Voli Bulgaria yang Bertanya soal Pemain Indonesia

Cak Imin Tak Terpilih Indonesia dalam Bahaya, TKN Prabowo-Gibran: Semua Capres-Cawapres Putra Terbaik Bangsa


Berkolaborasi dengan B-Universe, KPU Jateng Optimistis Bisa Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Konsumsi Obat Terlarang, Pengemudi Ayla di Sukabumi Tabrak 8 Pemotor

Rosan, Airlangga, Zulhas, hingga Anis Matta Hadiri Rapat Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran di DPP Golkar

KPK Sebut Hakim Agung Gazalba Pakai Uang Gratifikasi untuk Beli Rumah dan Tanah

Buruh di Indramayu Tipu Warga Ratusan Juta dalam Seleksi Bintara Polri

Istri Siri Pelaku Pembakaran Eks Direktur RSU Padang Sidempuan Diringkus Polisi
2
4
Retno Marsudi: Palestina Punya Hak untuk Merdeka
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo