ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Menanti Disahkannya RUU Perampasan Aset

Penulis: Muhammad Ali | Editor: DIN
Kamis, 29 Juni 2023 | 07:13 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. (Beritasatu.com / Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini masih menanti disahkannya RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang (UU). KPK meyakini, aturan tersebut akan membantu upaya pemberantasan korupsi saat telah disahkan menjadi UU di waktu mendatang.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, para koruptor sebetulnya paling takut jika mereka dimiskinkan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan perampasan atas aset-aset mereka sebagai upaya memberikan efek jera.

"Yang sementara ini kita masih menunggu disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset Hasil Pidana," kata Ali Fikri, disiarkan di Youtube KPK, dikutip Kamis (29/6/2023).

ADVERTISEMENT

Meski belum disahkan, Ali menyampaikan KPK sudah menyita banyak aset para koruptor. Penyitaan aset-aset tersebut dilakukan lewat penerapan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU terhadap para koruptor.

KPK pun sejauh ini mencatatkan capaian positif atas upaya perampasan hasil korupsi. Disampaikan Ali, untuk semester I tahun 2023, KPK telah menyetorkan uang sitaan serta rampasan hasil korupsi dari kasus-kasus yang ditangani senilai Rp 154 miliar ke negara.

"Kami pastikan seluruh perkara yang ditangani oleh KPK arahnya akan selalu dicari dan kemudian dikumpulkan alat buktinya terkait dengan tindak pidana pencucian uang," tutur Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengungkapkan alasan RUU Perampasan Aset hingga kini belum dibahas oleh DPR. Padahal, DPR sudah menerima Surpres RUU Perampasan Aset dari Presiden Joko Widodo pada 4 Mei 2023 lalu.

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hingga Selasa Malam, KPK Belum Dapat Info Polda Panggil Pimpinan

Hingga Selasa Malam, KPK Belum Dapat Info Polda Panggil Pimpinan

NASIONAL
Komisi III DPR Yakin Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli

Komisi III DPR Yakin Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli

NASIONAL
KPK dan Polda Metro Jalin Koordinasi untuk Pemeriksaan SYL Cs Besok

KPK dan Polda Metro Jalin Koordinasi untuk Pemeriksaan SYL Cs Besok

NASIONAL
Kasus Korupsi SYL, Politikus PDIP Vita Ervina Dicecar 28 Pertanyaan oleh KPK  

Kasus Korupsi SYL, Politikus PDIP Vita Ervina Dicecar 28 Pertanyaan oleh KPK  

NASIONAL
KPK Putuskan Tak Bantu Firli Bahuri Hadapi Kasus Pemerasan terhadap SYL

KPK Putuskan Tak Bantu Firli Bahuri Hadapi Kasus Pemerasan terhadap SYL

NASIONAL
KPK Bakal Ungkap Peran Pengusaha M Suryo di Kasus DJKA Setelah Penahanan

KPK Bakal Ungkap Peran Pengusaha M Suryo di Kasus DJKA Setelah Penahanan

NASIONAL

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT