KPK Menanti Disahkannya RUU Perampasan Aset

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini masih menanti disahkannya RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang (UU). KPK meyakini, aturan tersebut akan membantu upaya pemberantasan korupsi saat telah disahkan menjadi UU di waktu mendatang.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, para koruptor sebetulnya paling takut jika mereka dimiskinkan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan perampasan atas aset-aset mereka sebagai upaya memberikan efek jera.
"Yang sementara ini kita masih menunggu disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset Hasil Pidana," kata Ali Fikri, disiarkan di Youtube KPK, dikutip Kamis (29/6/2023).
Meski belum disahkan, Ali menyampaikan KPK sudah menyita banyak aset para koruptor. Penyitaan aset-aset tersebut dilakukan lewat penerapan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU terhadap para koruptor.
KPK pun sejauh ini mencatatkan capaian positif atas upaya perampasan hasil korupsi. Disampaikan Ali, untuk semester I tahun 2023, KPK telah menyetorkan uang sitaan serta rampasan hasil korupsi dari kasus-kasus yang ditangani senilai Rp 154 miliar ke negara.
"Kami pastikan seluruh perkara yang ditangani oleh KPK arahnya akan selalu dicari dan kemudian dikumpulkan alat buktinya terkait dengan tindak pidana pencucian uang," tutur Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengungkapkan alasan RUU Perampasan Aset hingga kini belum dibahas oleh DPR. Padahal, DPR sudah menerima Surpres RUU Perampasan Aset dari Presiden Joko Widodo pada 4 Mei 2023 lalu.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Lirik Lagu Wait dari Dino Seventeen dan Terjemahannya

Prediksi Lens vs Arsenal: The Gunners Siapkan Pembalasan demi Tiket 16 Besar

Tanggapi Megawati, Nusron: Presiden Jokowi Pilih Jadi Petugas Rakyat dari pada Petugas Partai

Hasil Liga Champions: Barcelona Lolos, Porto dan Shakhtar Berebut 1 Tiket ke 16 Besar

Lolos ke Final Piala Dunia U-17, Pelatih Prancis: Kami Kaget Bakal Lawan Jerman

Kepala Bapanas Pastikan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting Tepat Sasaran

Banyak Tekanan dari Dunia, Pengamat Yakin Israel-Hamas Berdamai

Apindo Beberkan 3 Tantangan dalam Pengembangan Ekonomi Digital

6 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Ditangkap, 2 Anggota TNI

Runner Up di Sirkuit Internasional Sepang, Alvin dan Avila Bahar Puas

Kamerun Dicabut dari Daftar Calling Visa, Dirjen Imigrasi: Ada Pertimbangan Ekonomi dan Keamanan

2024, Penjualan Alat Berat United Tractor Diproyeksi Terkontraksi Imbas Pemilu

Review Film Napoleon, Kekuasaan dan Romansa sang Jenderal Eksentrik

Ingin Anaknya Dibebaskan, Betharia Sonata Minta Riona Maafkan Leon Dozan

Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 29 November: Waspada, Jabodetabek Diguyur Hujan Siang Ini
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo