Kompolnas Tegaskan Polisi Terlibat Terorisme Ancamannya Hukuman Mati
Sabtu, 19 Agustus 2023 | 21:08 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan anggota Polri yang terlibat jaringan terorisme terancam hukuman mati dan dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat.
"Sanksinya, tentunya sangat berat untuk pidananya sendiri ancamannya Undang-Undang Terorisme itu sampai dengan hukuman mati. Kemudian untuk etiknya sekian kasus semua pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Jadi semua maksimal ya," kata Ketua Harian Kompolnas, Benny J Marmoto kepada Beritasatu.com di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2023).
Pernyataan ini disampaikan Benny Mamoto terkait penetapan tersangka terhadap tiga anggota Polri yang terlibat bisnis senjata api (senpi) ilegal. Benny Mamoto mengatakan ketiga anggota Polri itu dapat dijerat UU Terorisme jika nantinya terbukti bisnis senpi ilegal mereka dijual ke jaringan teroris. Hal ini karena ketiga polisi itu dinilai turut membantu jaringan teroris.
"Ketika anggota terbukti dia menjual kepada teroris, meskipun dia tidak tahu bahwa yang bersangkutan teroris, tetapi ketika nanti terbukti seperti itu, maka dia bisa ditarik bahwa dia ikut membantu," ujar Benny.
Benny menyampaikan jaringan teroris akan selalu mencari celah kesempatan yang ada. Mereka akan mencari sumber penyelundupan senjata baik dari masyarakat maupun aparat.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Big Bad Wolf Books, Event Buku Internasional Digelar Awal Desember 2023

Fokus Berantas Korupsi, KPK Ogah Tanggapi Penunjukkan Nawawi Dinilai Cacat Hukum

Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

Review Film Thanksgiving, Perayaan Bahagia Berubah Jadi Teror dan Pembunuhan Berantai

IHSG Rabu 29 November 2023 Dibuka Naik, Saham EDGE Meroket

Kompolnas Pantau Kampanye Pemilu 2024 Hari Pertama di Jawa Barat

Siap Bawa Prabowo Menang Satu Putaran, Ridwan Kamil: Biar Masyarakat Tidak Lelah

Lirik Lagu Happier dari Yungblud Featuring Oli Sykes Terjemahannya


Diperiksa KPK Kamis, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diharapkan Kooperatif


Hasil Lengkap Liga Champions Terbaru, 28 November 2023

Viral Jadi Among Tamu Nikahan Ponakan, Duta Sheila On 7 Panen Pujian Warganet

Kuartal III, Serapan Belanja Modal Perusahaan Migas RAJA Capai 82%

Kepala BKKBN Dorong Isu Stunting Dijadikan Bahan Kampanye Pemilu 2024
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo