Ditanya soal Hukuman Mario Dandy, Rafael Alun Angkat Tangan

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang sedang menjalani sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo enggan menanggapi soal vonis 12 tahun penjara putranya, Mario Dandy.
Rafael Alun yang sedang menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat tidak memberikan jawaban apa pun ketika awak media menanyakan soal hukuman Mario Dandy. Dia hanya mengangkat kedua tangannya kepada awak media.
Gerakan tangan ini seakan melambangkan tidak ingin memberikan pernyataan apapun.
Diketahui, anaknya yakni Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah dan divonis 12 tahun penjara setelah melakukan penganiayaan berat terhadap Crystalino David Ozora.
Kemudian, Rafael kembali duduk dengan tenang di bagian depan sembari menunggu persidangan.
Agenda persidangan terdakwa Rafael Alun hari ini ialah pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum Rafael pada persidangan sebelumnya Rabu (6/9/2023).
Dalam kasus ini, Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar melalui PT Artha Mega Ekadhana (ARME) dari sejumlah perusahaan sejak 2002 sampai dengan Maret 2013 dan melakukan TPPU hingga Rp 100 miliar.
Atas perbuatannya, Rafael Alun didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 3 ayat (1) huruf a dan Pasal 3 ayat (1) huruf c UU Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Jokowi Ingatkan Perbankan Kucurkan Kredit ke UMKM, Jangan Hanya Beli SBN

Helikopter Militer AS Jatuh di Laut Jepang, 1 Orang Dipastikan Tewas

Piala AFC: Hajar Stallion 5-2, Bali United Bertengger di Posisi 3 Grup G

Kiper Liverpool Alisson Becker Cedera Panjang

Eks Aktivis 98 Sepakat Tolak Fitnah untuk Prabowo-Gibran

Selesai Diperiksa Penyidik, SYL Ngaku Sudah Sampaikan Semua Fakta

Diperiksa soal Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, SYL Dicecar 12 Pertanyaan

Lirik Lagu Di Tepian Rindu oleh Davi Siumbing yang Viral di Media Sosial

204 Juta Data Pemilih di KPU Bocor, Menkominfo Sebut Bukan Motif Politik

Dampak Perubahan Iklim Makin Nyata, Jokowi Beberkan Faktanya

Ketidakpastian Global Masih Menghantui, Begini Karakteristiknya

Geledah Rumah di Jakarta, KPK Sita Bukti Dokumen Terkait Kasus Wamenkumham

Ada Gangguan Sinyal di Stasiun Citayam, Perjalanan KRL Tertahan

Lirik Lagu Before You Go dari Lewis Capaldi dan Terjemahannya

Bhayangkara FC Pastikan Kontrak Radja Nainggolan
1
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo