ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Awas, Pelanggar Baku Mutu Udara Bisa Didenda dan Masuk Penjara

Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: CAH
Selasa, 19 September 2023 | 00:12 WIB
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani. (Beritasatu.com / Hendro Situmorang)

Jakarta, Beritasatu.com - Masyarakat diimbau untuk tidak mencemari udara. Bahkan pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar baku mutu udara, termasuk hukuman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa pelanggaran baku mutu udara dapat dikenakan hukuman pidana hingga 3 tahun penjara dan denda mencapai Rp 3 miliar.

ADVERTISEMENT

"Di bawah UU Lingkungan Hidup, melanggar baku mutu udara bisa berujung pada hukuman yang serius," kata Ridho dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema "Transportasi Publik, Solusi Perangi Polusi", Senin (18/9/2023).

Dikatakan, pihaknya telah memerinci, dari 504 kegiatan usaha di Jabodetabek yang telah diteliti, lanjut Rasio Ridho Sani, sebanyak 59 kegiatan mempunyai emisi tinggi, sementara 49 jenis kegiatan usaha menggunakan pembangkit listrik sendiri dengan menggunakan pembakaran batu bara.

KLHK kemudian mengidentifikasi 45 perusahaan yang berpotensi mencemari udara. Dari jumlah ini, 21 perusahaan telah diberikan sanksi tegas berupa penyegelan dan pemasangan palang penghentian usaha.

Di samping itu, ada 9 sanksi administrasi yang telah diberlakukan, serta 2 pulbaket dan 26 perusahaan dalam proses sanksi administrasi dan 10 dalam pengawasan.

“Tindakan yang dilakukan KLHK ini didukung oleh fungsi pengawasan lapis kedua yang sesuai dengan Pasal 22 angka 17, UU 6 tahun 2023. Menteri memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah memperoleh izin dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Bagikan

BERITA TERKAIT

BRIN: Hujan Hasil Modifikasi Cuaca Ampuh Turunkan Polusi Udara

BRIN: Hujan Hasil Modifikasi Cuaca Ampuh Turunkan Polusi Udara

NUSANTARA
5 Makanan Ini Bantu Lindungi Kulit dari Paparan Sinar Matahari

5 Makanan Ini Bantu Lindungi Kulit dari Paparan Sinar Matahari

LIFESTYLE
Kualitas Udara Jakarta dalam Kategori Sedang Jumat Pagi Ini

Kualitas Udara Jakarta dalam Kategori Sedang Jumat Pagi Ini

MEGAPOLITAN
Kualitas Udara Jakarta Kembali Buruk, Begini Cara Mudah Lindungi Anak dari Polusi

Kualitas Udara Jakarta Kembali Buruk, Begini Cara Mudah Lindungi Anak dari Polusi

LIFESTYLE
Kualitas Udara Jakarta Kembali Tidak Sehat Kamis Pagi, Konsentrasi PM2.5 Melebihi Batas WHO

Kualitas Udara Jakarta Kembali Tidak Sehat Kamis Pagi, Konsentrasi PM2.5 Melebihi Batas WHO

MEGAPOLITAN
Alihkan Masyarakat ke Transportasi Umum, Ini yang Dilakukan BPTJ

Alihkan Masyarakat ke Transportasi Umum, Ini yang Dilakukan BPTJ

NASIONAL

BERITA TERKINI

Messi Ungkap Keinginan Punya Anak Keempat, Kali Ini Mau Perempuan

SPORT 38 menit yang lalu
1068383

Mengenal Apa Itu Olahraga Pound Fit yang Jadi Trending di Kalangan Milenial

LIFESTYLE 49 menit yang lalu
1068382

Hadapi El Nino, Pemerintah Akan Impor 1 Juta Ton Beras dari Tiongkok

EKONOMI 60 menit yang lalu
1068381

Sah, Kaesang "Mawar" Pangarep Resmi Bergabung dengan PSI

BERSATU KAWAL PEMILU 1 jam yang lalu
1068380

Ronaldo Cetak Gol Aneh ke Gawang Al Ahli, Kiper Tak Bisa Lihat Bolanya

SPORT 1 jam yang lalu
1068379

PDIP Targetkan Ganjar Sapu 51% Suara di Sulawesi Selatan

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068378

Viral, Ratusan Warga Jember Gerebek Rumah Terduga Pencabulan 6 Anak

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1068377

Isu Duet Prabowo-Ganjar, Projo: Yang Penting Platformnya Indonesia Maju

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068376

Jumpa Pers di Tiongkok, Presiden Venezuela Minta Jurnalis Tanya dengan Bahasa Mandarin

INTERNASIONAL 2 jam yang lalu
1068375

Tewas di Rumah Kapolda Kaltara, Brigadir Setyo Herlambang Sedang Menanti Kelahiran Anak Kedua

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1068374
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT